logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Juli 2006 SEMARANG
Line

Dugaan Korupsi Lab SMAN 1 Dimintakan Audit BPKP

SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait dengan penyidikan korupsi pembangunan gedung laboratorium IPA SMAN 1 Salatiga. Koordinasi tersebut berupa uji materi dan penghitungan teknis pembangunan gedung tersebut.

Kepala Kejari Salatiga Chrisnowati SH MH mengatakan, mulai Senin (24/7), melimpahkan berkas materi dugaan korupsi ke Yogyakarta. Paling tidak, proses penanganan BPKP memerlukan waktu sebulan dalam mengaudit secara keseluruhan, baik uji materi maupun penghitungan teknis dari pembangunan laboratorium.

Berhubung status penanganan korupsi ini penyidikan, Kejari menunggu hasil audit BPKP. Kejaksaan tidak bisa menyatakan bahwa anggaran pembangunan laboratorium ternyata merugikan negara. "Yang bisa menetukan adalah BPKP," ungkap dia didampingi Kasi Pidsus R Suryanto SH usai peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-46 di halaman kantor Kejari Salatiga, Sabtu (22/7).

Kejari mengindikasikan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium SMAN 1 Salatiga merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pengawas proyek, dan pemborong. ''Pokoknya ada, cuma kami tidak bisa menyebutkan,'' lanjut dia.

Kejari bersama tim dari UGM Yogyakarta dan Politeknik Semarang, sebelumnya telah melakukan uji material terhadap kualitas bangunan laboratorium SMAN 1. Dari hasil tersebut ditemukan penyimpangan konstruksi dan beberapa penyimpangan lainnya.

Suryanto mengungkapkan, pembangunan gedung Laboratorium IPA dilakukan dua tahap. Tahap pertama (2003) senilai Rp 999.990.000 dilakukan dengan lelang umum yang dimenangkan CV Wira Jaya. Tahap kedua Rp 369.295.000, ternyata dilakukan penunjukan langsung kepada CV Wira Jaya.

Dari nilai-nilai itu, Kejari minta BPKP menentukan di mana saja anggaran yang merugikan negara. Bisa juga secara uji materi ternyata kualitas bangunan tidak sesuai dengan nilai anggaran.

Seperti diberitakan, Kepala DPU Kota Salatiga Ir Saryono tidak bersedia menjelaskan masalah pembangunan laboratorium tersebut. Namun dia mengatakan, telah melakukan prosedur yang benar dalam pengadaan proyek. Yakni, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. (dky-37m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA