logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Juli 2006 SEMARANG
Line

KH Hadlor Kembali Pimpin PCNU

SEMARANG - Seperti diduga sebelumnya, KH Ahmad Hadlor Ihsan kembali terpilih menjadi rois syuriyah PCNU Kota Semarang masa khidmat 2006-2011.

Pada pemilihan yang digelar dalam Konferensi Cabang (Konfercab) di Pondok Pesantren Nurul Islami, Minggu (23/7) sore, pengasuh Pesantren Al Islah Mangkang Kulon itu mengungguli kandidat lainnya, KH Shodiq Usman Hamzah. Kiai Hadlor merupakan rois syuriyah masa khidmat 2001-2006 sedangkan KH Shodiq pada kepengurusan yang sama duduk sebagai mustasyar.

Pemilihan berlangsung dalam dua putaran. Pada putaran pertama, terdapat tiga calon rois syuriyah, yaitu KH Hadlor, KH Shodiq, dan KH Rohibin Hamdan. Hasil penghitungan suara, KH Hadlor memperoleh 81 suara, KH Shodiq (66), dan KH Rohibin (1). Karena syarat minimal 21 suara, KH Rohibin yang pada periode lalu menjabat katib syuriyah tidak lolos ke putaran berikutnya.

Pada putaran kedua, persaingan KH Hadlor dengan KH Shodiq berlangsung ketat. KH Shodiq yang diusung Forum Majelis Wakil Cabang (MWC) sepertinya didukung oleh banyak peserta dan menguntit di belakang KH Hadlor. Hasil perhitungan suara, KH Hadlor mengumpulkan 82 suara dukungan mengungguli KH Shodiq dengan 61 suara. Sementara itu, tiga pemegang hak suara menyatakan abstain dan tidak memilih salah seorang dari kedua calon tersebut.

Ketua panitia Konfercab Drs H Anasom MAg mengemukakan, pemilihan rois syuriyah diikuti 148 peserta, terdiri atas utusan 15 MWC, 132 ranting, serta 1 suara PCNU. Seusai pemilihan rois, agenda konfercab dilanjutkan dengan pemilihan ketua tanfidziyah.

Politik Praktis

Sementara itu, pembahasan yang dilakukan Komisi Siyasah (politik-Red) merumuskan sejumlah rekomendasi, terkait dengan persoalan relasi jamiyyah NU dan partai politik. Sidang yang dipimpin Ketua Komisi Siyasah Drs H Anang Nur Rozi meminta nahdliyyin untuk melakukan penyikapan secara dewasa, teliti, dan cerdas terhadap pemilu dan pilkada. Keduanya merupakan politik kenegaraan yang bersifat praktis menuju ke kekuasaan. Dia menegaskan, NU sebagai jamiyyah tidak perlu melibatkan diri dalam proses pemilu dan pilkada baik pencalonan, kampanye, pemilihan maupun dukung-mendukung dalam pelaksanaannya.

''Keutuhan dan kekukuhan NU dan warga nahdliyyin wajib diusahakan dan dijaga dalam upaya menangkal kemungkinan munculnya konflik, khususnya intern warga NU sebagai akibat perbedaan aspirasi politik,'' papar dia.

Di samping itu, Komisi Siyasah merekomendasikan, para pengurus NU di berbagai tingkatan dilarang merangkap jabatan dengan pengurus partai mana pun. Mereka juga dilarang ikut mencalonkan diri, mendukung, dan memobilisasi massa untuk mendukung partai dan atau calon tertentu dalam pilkada.

Para politikus dan kader NU baik di partai maupun calon dalam pilkada diharapkan bersikap arif dan bijaksana dalam melakukan kepentingan politik dan dilarang menggunakan atribut ormas Islam tersebut, badan otonom, lembaga, dan lajnah untuk mobilisasi massa. Warga NU yang terlibat dalam proses pemilu juga dilarang melakukan mobilisasi dan memberikan dukungan formal kepada parpol ataupun calon kepala daerah dengan mengatasnamakan jamiyyah.

''Untuk mengatur itu, kami merekomendasikan perlunya pembentukan Lembaga Siyasah setingkat badan otonom,'' tambahnya. (H9-62j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA