| Senin, 24 Juli 2006 | SEMARANG |
Pekan Ini PKL Harus Direlokasi
SEMARANG - Pemkot hanya mempunyai waktu sekitar sepekan untuk merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kartini. Pembangunan Jembatan Kartini akan dilakukan mulai awal Agustus. Penjelasan tersebut disampaikan Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPU Kota Semarang, Ir Rosyid Hudoyo, Minggu (23/7). Dia menjelaskan, surat perintah mulai kerja (SPMK) sudah diterbitkan Jumat (21/7) lalu. Maka, paling lama sepekan kemudian pelaksanaan fisik harus mulai dilakukan. ''Pekerjaan akan dilakukan mulai dari badan sungai Banjirkanal Timur,'' katanya. Dikatakan, pelaksanaan fisik di tempat itu dilakukan dahulu, karena pada musim kemarau air Banjirkanal Timur relatif sedikit. Pekerjaannya adalah pemasangan tiang-tiang pancang untuk penyangga jembatan. Sementara untuk oprit, pembangunannya akan dilakukan awal September. ''Pada saat itulah lokasi proyek di Jalan Kartini harus sudah bebas dari PKL.'' Berdasarkan jadwal itu, menurut Rosyid, proses awal relokasi PKL mestinya sudah dilakukan pekan ini. Paling tidak, dalam sepekan harus ada kejelasan lokasi pemindahan para pedagang. Dengan demikian, awal Agustus sosialisasi sudah bisa dilakukan dan segera dilanjutkan proses relokasi. Saat ditanya tentang akses jalan ke Masjid Agung Jateng, dia memperkirakan proyek tersebut baru bisa dilaksanakan tahun 2008. Untuk Tahun Anggaran 2007, proyek yang dilaksanakan adalah memasang kerangka jembatan dan membuat akses dari jembatan ke Jalan Onta. PKL Burung Sementara itu, Camat Semarang Timur, Bimo Irianto mengatakan, upaya relokasi pertama adalah pada delapan PKL di Jalan Barito di dekat lokasi proyek. Mereka harus dipindah dahulu, karena lokasi itu digunakan untuk barak dan proyek pemasangan tiang pancang. Awal Agustus nanti, Pemkot juga memberikan sosialisasi kepada para PKL penjual burung. Bagi yang sebelumya sudah punya izin dasaran di Pasar Karimata, mereka akan diminta masuk kembali. Sementara penjual burung yang tidak punya izin akan dipindah ke lokasi lain, misalnya Pasar Waru. Untuk para penjual pakaian, pada tahap awal belum diajak bicara. Hal itu karena status mereka di lokasi itu hanya kontrak. Pemkot akan bicara dahulu dengan orang-orang yang mengontrakkan lahan tersebut. Bimo menyebutkan, para pemilik izin dasaran yang kini lahannya digunakan PKL pakaian ada 84 orang. Lahan itu dikontrakkan kepada penjual pakaian yang jumlahnya kurang dari 10 orang. ''Kami juga akan memfasilitasi pertemuan antara pemilik lahan dan pengontrak,'' tuturnya. (G6-18d) |