logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 24 Juli 2006 EKONOMI
Line

Pemerintah Akan Keluarkan Paket Kebijakan TKI

JAKARTA-Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Boediono mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan paket kebijakan tentang penyederhanaan proses penyaluran dan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

''Isinya bagus, untuk membantu TKI di luar negeri,'' ungkap Boediono saat dialog dengan wartawan di Jakarta pekan lalu. Namun Menko belum mau mengungkapkan kapan paket kebijakan tersebut diumumkan. ''Senin pekan depan (hari ini, red) , kita lakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kepolisian,'' tuturnya.

Untuk menopang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan 4 paket kebijakan. Yaitu, kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur, kebijakan perbaikan iklim investasi, kebijakan sektor keuangan dan kebijakan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Lebih lanjut dipaparkan, masalah pengangguran merupakan persoalan serius dan menjadi prioritas yang harus ditangani pemerintah dengan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Salah satu upaya untuk menyediakan lapangan kerja itu, dengan mamacu pertumbuhan ekonomi. Tetapi kenyataannya, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mampu menyerap angkatan tenaga kerja, sehingga perlu diciptakan kesempatan bagi warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Karena itu, lanjut dia pemerintah berupaya melakukan reformasi di bidang penyaluran dan penempatan TKI di luar negeri dengan memotong mata rantai yang tidak perlu dan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli).

''Mata rantai dalam proses perizinan yang tidak perlu harus dipotong untuk menghindari percaloan dan pungutan liar. Ini langkah deregulasi dan reformasi dalam pengiriman TKI ke luar negeri,'' ungkapnya.

Kurangi Pengangguran

Dengan paket kebijakan TKI itu diharapkan banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran dan secara perlahan menurunkan jumlah kemiskinan.

''Saat ini para TKI, termasuk yang memiliki skill sebanyak mungkin dipersilakan ke luar negeri untuk meningkatkan kemampuannya. Setelah ekonomi dalam negeri tumbuh dan mampu menyerap banyak tenaga kerja, mereka akan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,'' jelas dia.

Mengenai isi paket kebijakan TKI, Boediono masih belum bisa mengungkapkannya. ''Tunggu saja nanti. Yang jelas paket itu tidak berisi insentif, tetapi penyederhanaan proses pengiriman dan penempatan tenaga kerja di luar negeri serta proses perlindungan di luar negeri dalam interaksinya dengan Kedutaan Besar Indonesia di mana TKI tinggal,'' paparnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menko Perekonomian, Muhammad Ihsan mengungkapkan, sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) secara bertahap setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi 1 persen bisa tercipta lapangan kerja sebanyak 250. 000 (tahun 2005), sebanyak 300.000 (tahun 2006) dan sebanyak 400.000 pada 2009.

'' Tetapi kenyataannya, tahun 2006 realisasinya meleset dari target, sehingga terjadi defisit lapangan kerja sebanyak 200 ribu. Akibatnya terjadi kenaikan jumlah pengangguran terbuka. Namun tingkat partisipasi tenaga kerja meningkat menjadi 67 persen pada tahun 2006 dari 60 persen pada 2005 akibat diluncurkannya paket Biaya Operasi Sekolah (BOS) ke berbagai sekolah,'' ungkapnya. (bn-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA