| Senin, 24 Juli 2006 | EKONOMI |
Rp 20 Miliar untuk Koperasi dan UKMJAKARTA-Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan dana Rp 20 miliar untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro (LKM) konvensional dan syariah hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia. Nantinya setiap LKM akan mendapatkan dana perkuatan modal sebesar Rp 100 juta. Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, akhir pekan lalu. Pengembangan LKM itu, untuk membantu koperasi dan UKM dalam mendapatkan modal bagi pengembangan usahanya. Selain itu diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru hingga tingkat kecamatan. ''Selama ini, UKM masih sulit mendapatkan dana atau modal pinjaman dari perbankan. Kalaupun ada perbankan yang mau mengucurkan kreditnya, sejumlah UKM masih sulit mengakses karena keterbatasan jaminan atau agunan dan keterbatasan kemampuan atau pengetahuan tentang perbankan. LKM ini diharapkan dapat memecahkan masalah ini,'' harapnya. Disebutkan, LKM yang ingin mengelola sistem keuangan konvensioanal harus berbadan hukum koperasi simpan pinjam. Sementara bagi LKM yang ingin mengelola sistem keuangan syariah bisa menggunakan badan Baittulmal Watamwil (BMT) yang berbadan hukum Koperasi. Mengenai koperasi yang akan mendapatkan dana itu, menurut Suryadharma, diserahkan sepenuhnya kepada pihak pemerintah daerah. Pihak Pemda dapat mengusulkan koperasi bagus yang ada di wilayahnya untuk mendapatkan dana itu. Bila di Kecamatan belum ada koperasi yang bagus, sebaiknya segera membuat koperasi yang bagus agar dapat memanfaatkan dana tersebut. Agar koperasi yang mendapatkan dana itu berjalan dengan baik, Kementerian Koperasi dan UKM juga memberikan pelatihan bagi pengurus koperasi tentang tatacara pengelolaan keuangan koperasi simpan pinjam atau Baitulmal Watamwil. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mengusulkan koperasi yang berkualitas dan dikelola pengurus yang amanah untuk mendapatkan dana tersebut. Dia juga meminta Pemda turut mengawasi koperasi yang mendapatkan dana agar tidak disalahgunakan. Menurut dia, hingga 2008 Kementerian Koperasi dan UKM akan mengembangkan sekitar 6.143 koperasi untuk mengelola lembaga keuangan mikro. Karena pihaknya yakin bila koperasi itu dikelola pengurus yang amanah, kasus kredit macet KUT tidak terulang kembali. "Untuk itu kami minta semua pihak turut mengawasinya,'' imbuhnya. Selain mengembangkan LKM, tambahnya lagi, Kementerian Koperasi dan UKM juga mengembangkan program Perkasa (Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera). Program ini merupakan pengembangan LKM, namun dikelola khusus oleh ibu-ibu. Berdasarkan pengalaman, koperasi yang dikelola ibu-ibu umumnya bagus dan berhasil. Yang bisa mengakses program ini adalah koperasi wanita (Kopwan), seperti koperasi majelis Taklim dan jemaat gereja yang dikelola para wanita. Untuk program ini satu koperasi diberikan bantuan dana sebesar Rp 100 juta. Namun karena keterbatasan dana program ini untuk sementara baru di Pulau Jawa. (bn-33) |