| Senin, 24 Juli 2006 | BANYUMAS |
DPRD Jaring Aspirasi MasyarakatPURWOKERTO- DPRD Banyumas bakal menggelar penjaringan aspirasi masyarakat (jaring asmara) untuk mendapatkan masukan bagi pembahasan Raperda tentang Pemerintahan Desa yang sudah diajukan oleh eksekutif. Kegiatan tersebut direalisasikan setelah terbentuk panitia khusus (Pansus) yang membidani masalah itu. Jaring asmara ini khususnya ditujukan oleh masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sebab raperda ini nantinya akan berkait dengan dengan kehidupan pemerintahan desa. Ada tiga raperda Pemdes yakni, Raperda tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades, Raperda tentang Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Raparda tentang Kedudukan Keuangan Kepala desa dan Perangkat Desa. Ketua Pansus III yang menangani masalah Raperda Pemdes Muhamad Al Habsyi mengatakan, penjaringan aspirasi masyarakat ditujukan untuk mendapatkan masukan secara langsung dari warga masyarakat. Sebab, banyak pasal-pasal dalam raperda tersebut yang harus dikritisi dan dihabas kembali bersama masyarakat. ''Langkah yang akan diambil poleh pansus ini salah satunya mengagendakan untuk pertemuan dengan kepala-kepala desa,'' katanya. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan karena sebelumnya banyak kades yang meminta audiensi dengan DPRD guna membahas masalah raperda tersebut. Pertemuan dengan para kades memang diagendakan setelah terbentuknya pansus. (G22-42) |