logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 23 Juli 2006 NASIONAL
Line

KPK Temui Kendala Usut Korupsi di Parpol

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menemukan kendala saat melakukan pengusutan korupsi yang terjadi di tubuh partai politik (parpol). Hal itu dikatakan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/7).

Kesulitan mengusut kasus korupsi di tubuh parpol itu muncul karena masih ada resistensi tinggi dari pengurus. Mereka menolak apabila KPK melakukan pengusutan. ''Padahal menurut survei Transparancy International (TI), parpol menjadi salah satu sarang koruptor,'' ujar dia.

Selama ini, kasus yang tertangani KPK adalah praktik korupsi yang dilakukan eksekutif. Saat membongkar praktik korupsi-korupsi eksekkutif itu, KPK tidak menemui resistensi tinggi.

Kendati demikian, paling tidak ada lembaga itu menangani 3 kasus korupsi yang menyerempet parpol. Yaitu kasus Abdullah Puteh (Golkar), Theo F Toemion (PDIP), dan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna AF (PDIP). ''Untuk kasus Suwarna, kita mendapatkan resistensi dari PDIP lewat praperadilan," ungkap dia.

Sementara mengenai kasus korupsi pembelian Heli MI-2 Abdullah Puteh, KPK mengakui, posisi Puteh tidak terlalu kuat di partai. Akhirnya, Puteh bisa dengan mudah dicomot KPK. ''Mungkin Golkar berpikir, dia tidak penting untuk Pemilu 2009,'' tandas dia.

Sementara itu, Koodinator Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, resistensi beberapa Parpol itu jelas menandakan bahwa niat memberantas korupsi masih sebatas slogan. Seharusnya KPK tidak menyerah seperti itu.

Sebab KPK sudah dilengkapi dengan kewenangan cukup istimewa di dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi. Karena itu, lembaga ini harus bisa memaksimalkan kewenangannya dan tidak mengeluh.

Kendati demikian, menurut Adnan, KPK memang harus tebang pilih dalam menyelidiki kasus korupsi. Namun tebang pilih yang dimaksud adalah, hanya mengani kasus-kasus besar. Sebab fungsi utama KPK itu untuk pencegahan, bukan penindakan.

Dia juga tidak menyetujui pembentukan KPK cabang di beberapa daerah di Indonesia. Sebab, SDM KPK masih sedikit dan harapan masyarakat terhadap pengungkapan kasus korupsi sangat besar. Karena itu, tidak akan sebanding. (H27-48m)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA