| Minggu, 23 Juli 2006 | NASIONAL |
Mantan Kabareskrim Akan DiperiksaJAKARTA - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Purn Erwin Mappaseng akan diperiksa Tim Penyidik Mabes Polri pascapengobatan di Singapura. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko, saat dihubungi Sabtu (22/7) di Jakarta. Tim sudah mendapatkan kepastian dari pihak keluarga Erwin, bahwa yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap di BNI 46 Cabang Kebayoran Baru. ''Beliau akan memenuhi panggilan apabila kembali dari Singapura,'' tutur dia. Saat ini, Erwin sedang sakit cukup serius dan menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura. ''Kemarin saya ketemu dokter Edi dari Pusdokes Mabes Polri. Dia bilang Erwin sakit serius,'' ungkap Paulus tanpa merinci penyakit yang dimaksud. Dia juga mengaku tidak mengetahui kondisi kesehatan terakhir Erwin. Yang jelas, pensiunan jenderal itu sedang menjalani perawatan. Dengan demikian, Polri belum bisa memblokir rekening Erwin. ''Blokir rekening tidak bisa sembarangan. Namun jika segala sesuatunya memenuhi syarat, pasti dilakukan,'' tambahnya. Seperti diberitakan, Erwin Mappaseng diduga tersangkut kasus suap karena menerima success fee Rp 1,8 miliar dari Direktur Kepatutan Bank BNI '46 M Arsyad, bila bisa menyelesaikan kasus BNI Cabang Halim Perdanakusuma dan Radio Dalam. Hingga kini, proses persidangan terhadap para terdakwa kasus BNI masih berlangsung, kendati beberapa jenderal yang disebut terlibat, tak kunjung diperiksa Mabes Polri. (H27-48m) |