KUDUS - Polres pada Senin (17/7) pukul 09.00 menyelenggarakan
rekonstruksi kasus perampokan di toko emas Kupu yang menelan kerugian sekitar
Rp 1,5 miliar (SM, 21/4).Pada reka ulang tersebut, salah seorang pelaku, Syarif (30), warga
Jekulo, juga dihadirkan aparat kepolisian untuk mengetahui sejauh mana
keterlibatannya.