logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 PANTURA
Line

Pembangunan Sarana Publik di Sorogenen Diminta Disetop

  • Dinilai Menyimpang oleh DPRD

PEKALONGAN - DPRD Pekalongan akhirnya meminta pihak eksekutif agar menghentikan proyek pembangunan sarana publik di Lapangan Sorogenen, karena proyek senilai Rp 250 juta itu dinilai tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Permintaan wakil rakyat itu disampaikan dalam keputusan rapat Komisi C, Senin (17/7) kemarin. Rapat dipimpin Ketua Komisi C HM Ahlan HA.

Tampak hadir Asisten Sekda Drs Dwi Arie Putranto, Kepala Dinas Pendidikan Drs Budhy Santosa, Ketua Komite Pengembangan Ruang Publik Dinas Pendidikan Drs Amin, beberapa staf Bappeda, Bawasda, dan Humas.

Ahlan menegaskan, muncul penilaian bahwa penggunaan anggaran telah diselewengkan. Sebab, pelaksanaan proyek itu tidak sepengetahuan Pemda maupun DPRD.

''Kami selaku ketua Komisi C tidak pernah mendapatkan informasi mengenai proyek itu. Bahkan, dalam APBD tahun ini proyek tersebut juga tidak tercantum,'' katanya.

Selain minta eksekutif menghentikan proyek tersebut, dia juga minta segera dibentuk suatu tim yang mampu memberikan penjelasan pada rapat dengar pendapat dengan DPRD.

''Saran saya, tim itu terdiri atas orang-orang dari Bagian Hukum, Bappeda, Minbang, Diknas, DPU, Bawasda, dan Bagian Aset. Tim diharapkan sudah dapat menyampaikan laporan dua pekan lagi,'' tegasnya.

Dia berharap tim tersebut dapat menunjukkan proposal pengajuan proyek kepada Menpora, bagaimana realisasinya, dan apakah ada MoU atau tidak. Juga diharapkan, sisa anggaran dapat diperinci dan kepada siapa laporan pertanggungjawaban disampaikan.

Informasi Lisan

Drs Amin, selaku ketua Komite Pengembangan Ruang Publik, menjelaskan proyek tersebut berawal dari kunjungan Asisten Menpora ke Pekalongan, belum lama ini. Dari kunjungan itu diperoleh informasi, tersedia anggaran untuk pembangunan ruang publik.

Dinas Pendidikan pun langsung mengajukan proposal dan meminta dana Rp 350 juta. Namun, dana yang dicairkan hanya Rp 250 juta. Pelaksanaan proyek itu tidak melalui lelang.

Menurutnya, begitu dana cair dia langsung menyampaikan informasi kepada Ketua Bappeda Ir Chaerudin Mustahal. Ketua Bappeda kemudian melapor ke Wakil Wali Kota H Abu Almafachir.

Ditegaskan, informasi itu memang hanya disampaikan secara lisan. Dan Wakil Wali Kota menyarankan agar proyek tersebut segera dikerjakan. Atas saran itu, Amin langsung mengerjakannya. Proyek itu berupa pembuatan panggung, dua lapangan voli, dan beberapa fasilitas permaianan anak-anak. Tetapi, Asisten Sekda Dwi Arie Putranto dan Kepala Dinas Pendidikan Drs Budhy Santosa mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut.

Dalam kaitan dengan Budhy Santosa, dia menegaskan pembangunan sarana publik itu dilakukan pada saat dia belum menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan.(A15-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA