logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 PANTURA
Line

Minta Sidang Pembunuhan Dipercepat

Ratusan Warga Kembali Datangi Pengadilan Negeri

BREBES - Ratusan warga Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Senin (17/7) pukul 11.30 kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jalan A Yani. Mereka mendesak pengadilan mempercepat proses persidangan kasus pembunuhan Rinawati dengan terdakwa Sisworo (25).

Dalam orasinya di halaman depan PN, seorang pendemo meminta majelis hakim tidak bertele-tele dalam menyidangkan kasus tersebut. Seperti tuntutan dalam demo sebelumnya, mereka menuntut penegak hukum terus mengusut keterlibatan tersangka lain di luar Sisworo.

Pada aksi demo Senin (10/7) lalu, selain mendatangi PN, ratusan pendemo juga menggeruduk Polres Brebes. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama.

Sekitar 110 warga yang menumpang tiga mobil pikap kemarin datang saat sidang lanjutan kasus pembunuhan itu berlangsung. Saat itu, Sisworo (25) yang merupakan pacar korban duduk di kursi pesakitan. Massa yang terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak berdesakan hendak masuk ke ruang sidang. Namun aparat kepolisian yang sudah mengantisipasi sejak awal, mencegah mereka. Massa pun hanya bisa berorasi di depan gedung PN.

Tetap Lancar

Meski ada demo, sidang yang dipimpin Margono SH dan dua anggota majelis, Sitor M Tambu SH dan Astea Bidarsari SH, tetap berjalan lancar. Agenda sidang mendengar keterangan saksi Asmuni, teman terdakwa, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) RH Widiarsa SH.

Seusai sidang, sekitar pukul 12.00, emosi pendemo memanas ketika melihat terdakwa yang mengenakan baju putih memasuki mobil tahanan kejaksaan untuk dibawa ke LP Brebes. Massa yang semula duduk-duduk, langsung berdiri dan mendekati mobil tersebut.

Bahkan, beberapa orang berusaha menghalangi mobil tahanan yang akan keluar halaman PN. Karena tak berhasil mendekat lantaran dihalang-halangi polisi, mereka memukuli mobil itu dengan tangan sambil mengumpat.

Koordinator aksi, Subkhan mengatakan, pengadangan mobil itu dilakukan lantaran warga kecewa terhadap proses persidangan yang dinilai terlalu lama. (bs-65d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA