| Selasa, 18 Juli 2006 | OLAHRAGA |
Lutfan Juara Dunia SilatBANJARNEGARA- Pesilat Banjarnegara yang mewakili kontingen Indonesia, Lutfan Budi Santosa dan Rahmat Fitroh Ramdani sukses mengukir prestasi gemilang di ajang United Kingdome (UK) International Pencak Silat Championship 2006, di London, Inggris, 6-9 Juli lalu. Lutfan berhasil meraih medali emas di ajang tersebut, sedangkan Rahmat Fitroh Ramdani atau yang biasa di sapa Dany, berhasil menyabet perak. Bagi Lutfan, prestasi itu adalah pengulangan sukses serupa di UK I 2004 lalu. Sedangkan bagi Dany, capaian kali ini adalah modal awal baginya untuk menapaki pentas kejuaraan internasional lainnya. Dua pesilat kebanggaan Kota Gilar-gilar itu, kemarin mendapatkan penghargaan dari Pemkab Banjarnegara, IPSI dan KONI Banjarnegara. Pemkab memberikan penghargaan berupa uang pembinaan sebesar Rp 5 juta bagi Lutfan dan Rp 2,5 juta untuk Dany. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Bupati Djasri di Pendapa Dipayuda Adigraha. Bupati juga menyempatkan diri menjemput juara dunia tersebut di Hotel Borobudur Purwokerto, pada pagi harinya. Penghargaan juga diberikan oleh IPSI Cabang Banjarnegara sebesar Rp 2 juta untuk Lutfan dan Rp 1 juta untuk Dany. Sedangkan KONI Banjarnegara memberikan penghargaan sebesar Rp 2 juta untuk Lutfan dan Rp 1 juta untuk Dany. Motivasi Dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian Pengurus Cabang IPSI Banjarnegara H Subardi Hanif mengungkapkan, dalam event tersebut Tim Merah Putih menyabet 12 emas yang diraih dari kategori tanding sebanyak sembilan emas dan kategori seni silat tiga emas. Jawa Tengah sebagai penyumbang terbanyak dengan 4 emas dan 2 perak. Dari jumlah tersebut, Banjarnegara andil paling banyak dengan 1 emas dan 1 perak. Sementara Solo 1 perak, Pekalongan 1 emas, Boyolali 1 emas dan Kebumen 1 emas. "Kesuksesan ini tak lepas dari ridlo Allah dan kecerdasan Pelatih Kepala Pelatnas Pencak Silat Indonesia, Indro Catur," katanya. Bupati Djasri menyatakan, penghargaan bagi para atlet yang berprestasi sudah ditetapkan dalam SK Bupati sebagai bentuk perhatian Pemkab. Jika dulu ada tambahan diangkat sebagai pegawai tidak tetap (PTT) maka kali ini sudah tidak bisa karena ada larangan dari Menpan supaya tak mengangkat PTT lagi. (H25-28) |