logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 WACANA
Line

TAJUK RENCANA

Mampukah BK Menegakkan Kehormatan DPR?

- Selalu kita bertanya dengan nada meragukan dan pesimistis apabila menyangkut kinerja para wakil rakyat. Yang belakangan ramai dibicarakan adalah gebrakan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan memberikan sanksi bagi 19 anggota yang terkena berbagai kasus. Kasusnya pun bermacam-macam mulai dari yang berat hingga yang enteng. Mulai dari mangkir rapat sampai menerima amplop. Ada yang menyewakan rumah dinas bahkan ada yang memeras. Begitu banyak ragam penyimpangan yang dilakukan dan selama ini terlindungi karena tidak pernah ada lembaga sanksi. Justru itulah yang menurunkan kewibawaan lembaga tersebut.

- Kalau sekarang akan benar-benar ditindak maka itu adalah awal yang sangat baik bagi upaya menegakkan kembali kehormatan anggota DPR dan lembaganya. Bahkan dikabarkan ada satu anggota yang akan diberhentikan. Sungguh ini merupakan kabar baik yang ditunggu-tunggu masyarakat. Karena selama ini kita melihat seakan-akan para wakil rakyat itu memiliki kekebalan. Kendati dikecam dari sana-sini tetap saja tak ada pengaruhnya karena masih terus seperti itu. Kinerjanya tak membaik sementara perilakunya seringkali menyakitkan hati rakyat. Maunya memikirkan penambahan fasilitas untuk mereka sendiri sekaligus mencari uang dari sana-sini.

- Masyarakat geram dan itu tidak hanya menyangkut anggota DPR melainkan juga wakil rakyat baik di DPRD provinsi maupun kota/kabupaten. Anehnya, keadaan seperti itu cenderung dibiarkan. Memang ada ketakutan di kalangan anggota DPRD setelah beberapa kasus dugaan KKN diungkap di pengadilan dan beberapa mantan pimpinan serta anggota menjadi terdakwa. Bahkan ada juga yang sudah divonis serta menjalani masa tahanan. Namun secara umum tetap belum ada kontrol terhadap perilaku anggota Dewan terutama DPR. Seharusnya kita mengharapkan partai-partai yang menempatkan kadernya di sana ikut mengawasi. Namun hal seperti itu tidak terjadi.

- Dari sinilah kita berpendapat sangatlah penting dan strategis kedudukan, peran ataupun fungsi Badan Kehormatan. Asalkan efektif dan tidak sekadar menjadi lembaga yang baik secara normatif namun tak mampu menjalankan tugas. Pemberian sanksi bagi 19 anggota DPR merupakan langkah awal yang patut didukung semua pihak. Karena gebrakan seperti itu pada masa lalu rasanya sulit dibayangkan bisa terlaksana. Tidak ada keberanian dan di antara mereka seperti ada solidaritas untuk saling melindungi. Atau karena faktor ''uang'' sehingga parpol justru lebih bergantung banyak pada kadernya di lembaga legislatif sebagai salah satu sumber dana.

- Soal anggota DPR yang mangkir rapat sampai dengan banyaknya amplop yang berseliweran di Senayan bukanlah cerita baru. Namun ya seperti digambarkan di atas, ibarat anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Dikecam seperti apa pun anggota DPR seperti bebal dan tak mau mendengar. Maka ketika BK DPR mulai unjuk gigi kita merasa senang tetapi sekaligus mempertanyakan, apakah ini serius. Apakah akan bisa dijaga konsistensinya. Dan apakah ini bukan bagian dari permainan politik di kalangan mereka sendiri? Sebab yang namanya pelanggaran etika bisa seperti pasal karet dan sangat tergantung pada interpretasi. Karena itu rawan pula disalahgunakan.

- Jadi apabila sejak awal dipertanyakan, itu justru merupakan bagian dari tuntutan kepada BK untuk benar-benar serius dan konsisten. Jangan karena ketua atau anggotanya dari partai tertentu sehingga mereka bertindak diskriminatif. Kalau benar-benar dilakukan maka masih terbuka harapan untuk kembali menegakkan kehormatan para wakil rakyat kita. Akan tetapi, sebaliknya kalau mereka ternyata hanya hangat-hangat tahi ayam atau ada latar belakang politik di balik tindakan yang dilakukan, maka akan semakin memerosotkan kewibawaan dan citra DPR ataupun DPRD. Masyarakat akan melihat dan menunggu bagaimana realisasinya nanti.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA