| Selasa, 18 Juli 2006 | NASIONAL |
Dimas ''Kecipratan'' Gaji Ke-13 PresidenJAKARTA - Menyusul langkah beberapa politikus, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga akan menyumbangkan gaji ke-13 yang diterimanya. Salah satu yang bakal kecipratan gaji ke-13 presiden adalah Dimas Gumilar Taufik, yang sehari sebelumnya nekat nyelonong bertemu langsung SBY saat pembukaan Jambore Nasional di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Seperti diketahui, pemberian gaji ke-13 di tengah keprihatinan belakangan ini mengundang pro-kontra berbagai pihak. Sebagian kalangan menentang, tapi ada pula yang setuju dengan alasan sudah telanjur dianggarkan dalam APBN. Karena itu F-PKS, misalnya, memutuskan akan menyumbangkan gaji ke-13 yang mereka terima untuk membantu korban gempa Yogya. Hal yang sama juga dilakukan mantan ketua DPP PBR, Zaenal Ma'arif. Bedanya politikus PPP asal Solo itu hanya mengatakan akan menyerahkan gajinya kepada orang yang lebih berhak. Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Kantor Kepresidenan, Senin (17/7) menjelaskan, pemberian gaji ke-13 kepada PNS adalah kebijakan yang sudah diambil sejak pemerintahan sebelumnya, yaitu sejak 2002, yang kemudian dilanjutkan terus sampai ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) APBN 2006. Sebab, karena memang sudah diundangkan, gaji itu akan tetap dibayarkan kepada sekitar 6.600 pejabat negara yang berhak menerimanya. ''Tetapi bagi yang tidak memerlukan, tentu bisa saja mengembalikannya kepada negara atau bisa juga menyalurkannya kepada mereka yang lebih membutuhkan,'' kata Andi. Dia mencontohkan, SBY sendiri sejak tahun lalu telah menyalurkan gaji ke-13 untuk keperluan pendidikan, yakni membantu guru-guru honorer dan guru bantu yang tinggal di sekitar rumahnya, Cikeas, Gunung Putri, Bogor. Tahun ini, Presiden juga akan memberikan gaji ke-13 sebesar Rp 62,49 juta itu untuk tujuan yang sama, yaitu hal-hal yang arahnya ke bidang pendidikan. ''Salah satunya adalah yang kemarin sempat mengirim surat langsung kepada Presiden dengan naik ke atas podium, yaitu anggota Pramuka bernama Dimas dari SMA Sandi Putera, Dayeuh Kolot, Bandung,'' katanya. Menurut Andi, setelah menerima surat dari Dimas yang isinya meminta bantuan pembayaran SPP sebesar Rp 90.000, Presiden langsung menyerahkan surat itu kepada staf Kepresidenan untuk ditindaklanjuti. ''Itu juga langsung direspons, dan sebagian dari gaji ke-13 Presiden akan diberikan kepada yang bersangkutan,'' katanya. Dia mengatakan, Presiden sebenarnya tidak ingin memberitahukan siapa saja yang diberi. ''Tetapi karena selalu ditanya, maka sekaligus akhirnya diberitahukan,'' ungkapnya.(A20-46a) |