logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 NASIONAL
Line

Dugaan Korupsi di PTPN IX Dilaporkan ke Kejati

SEMARANG -Komite Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng melaporkan adanya dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX (Persero) Semarang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Senin (17/7).

Aktivis KP2KKN, Eko Haryanto, ketika menyampaikan surat laporannya No 126/SK/KP2KKN/VII/2006 yang ditandatangani koordinator, Abhan Misbah, kemarin diterima staf Bidang Intelijen Kejati.

Aduan dugaan korupsi tersebut, menurut surat laporan KP2KKN itu, adalah penyimpangan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2004-2005 senilai Rp 1,76 miliar.

Pengeluaran sebesar itu berasal dari pengadaan perjanjian kerja kesehatan dengan PT Asuransi Jasa Tania Tbk senilai Rp 666,42 juta dan PT Jasa Tania Medika sebesar Rp 1,1 miliar, yang tidak tercantum dalam rencana kerja perusahaan dan telah mendapat pengesahan dari pemegang saham.

Dijelaskan, pelaksanaan perjanjian tersebut tidak dilakukan melalui lelang terbuka. Hal iru telah menyalahi Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Instansi Pemerintah, yang melarang adanya penunjukan langsung untuk pengadaan di atas Rp 50 juta.

Dihubungi secara terpisah, Direktur SDM PTPN IX, Ir Wahjudjati, mengakui adanya kerja sama kesehatan antara PTPN IX dan PT Asuransi Jasa Tania Tbk maupun PT Jasa Tania Medika.

Kerja sama tersebut dilakukan mengingat biaya kesehatan selalu naik; sedangkan pihak perusahaan menginginkan kenaikan itu bisa ditekan, tanpa harus mengurangi hak para karyawan.

Kerja sama itu telah diatur dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang memuat hak karyawan dengan serikat buruh dan manajemen. Wahjudjati juga mengakui, kerja sama itu memang dilakukan dengan cara penunjukan langsung. (H30-60a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA