| Selasa, 18 Juli 2006 | MURIA |
Perampokan Toko Emas Kupu DirekonstruksiKUDUS - Polres pada Senin (17/7) pukul 09.00 menyelenggarakan rekonstruksi kasus perampokan di toko emas Kupu yang menelan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar (SM, 21/4). Pada reka ulang tersebut, salah seorang pelaku, Syarif (30), warga Jekulo, juga dihadirkan aparat kepolisian untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Pada rekonstruksi yang dipimpin Kasatreskrim AKP Benny Bawensel SIK, diperlihatkan aksi perampokan yang dimulai di toko emas timur Pasar Kliwon tersebut. Pelaku yang berjumlah delapan orang dengan naik empat motor kabur ke arah Panjang melewati Rendeng, Jalan Bhakti, Yos Sudarso, dan Kapten Ali Mahmudi, Sunan Muria, dan terus menuju ke Jalan Lingkar Utara. ''Di tempat tersebut sudah ada mobil yang menunggu. Empat orang yang membawa motor kemudian kembali sedangkan empat rekannya dengan seorang sopir kabur ke Jakarta,'' ujar Benny. Lebih lanjut Benny menyebutkan, dari sembilan pelaku (satu orang merupakan sopir yang bertugas menjemput delapan tersangka), empat di antaranya sudah dibekuk. Ketiga pelaku, yaitu Cls, Jn, dan Sfl kini berada di tahanan Polda Metro. Sementara itu, Syarif, ditangkap pada 22 Juni lalu di rumah kerabatnya Desa Terongan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Kepada Suara Merdeka, pelaku yang mengaku masih lajang itu menerima upah Rp 10 juta. Selanjutnya, dia dijanjikan lagi tambahan oleh pelaku lainnya. Namun urung dia terima, karena polisi telah keburu memborgolnya. ''Saya menerima uang itu saat ke Jakarta. Tugas saya mengambil perhiasan di etalase toko dan sebagai joki,'' ungkapnya. Dalam pengakuannya, tersangka menyatakan sehari sebelum kejadian, seorang tersangka yang masih buron, Tw, telah melakukan pengintaian di sekitar sasaran. Tentang keterlibatannya dalam kasus tersebut, ucap dia, karena ajakan Tw yang merupakan teman mainnya sejak kecil. Soal senjata api untuk perampokan tersebut, Benny menyebutkan, ada tiga buah. Ketiganya dipegang Cl, Jn, dan Sfl. Sementara itu mengenai uang pembagian dari hasil merampok tersebut, ujar Syarif, telah habis untuk bersembunyi dari kota ke kota serta membeli sebuah telepon genggam dan tukar tambah motor. Tersangka juga mengetahui, salah seorang pelaku, Cl, diringkus polisi setelah dirinya membaca koran kriminal yang terbit di Ibu Kota. Selain itu, dia juga mengaku pernah ke Kediri, Jatim, lalu ke Kudus dan selanjutnya ke rumah pamannya sampai dia dijemput pihak berwajib. Hingga kini, aparat kepolisian masih berusaha keras untuk menangkap lima pelaku lainnya. (H8-52j) |