logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 SEMARANG
Line

Perbaikan Jalan di Semarang

Pemkot Hanya Punya Rp 3,5 M

SEMARANG - Dana untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak di Kota ATLAS sekitar Rp 10 miliar. Namun, saat ini Pemkot baru memiliki dana Rp 3,5 miliar dari APBD murni.

Ketika ditemui di kantornya, Senin (17/7), Kasubdin Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Ir Nugroho Joko Purwanto MT mengemukakan, pengerjaan perbaikan jalan akan dilakukan secara efektif dan memakai skala prioritas.

Dalam waktu dekat, ujar dia, ruas jalan yang diperbaiki adalah Jalan Gajah, Lampersari, Panggung, Layur, dan Dorang. Dia mengungkapkan, rusaknya jalan di Kota Lumpia antara lain karena kondisi tanah yang jelek dan arus kendaraan yang padat.

Menyangkut keadaan Jalan Citarum yang rusak parah, Nugroho menekankan, akan ada perbaikan dalam waktu dekat dan menurut perkiraan selesai dalam tiga bulan. Dana yang dibutuhkan Rp 400 juta untuk perbaikan jalan sepanjang 500 meter mulai dari perempatan Senjoyo Progo sampai Jalan Citarum.

Anggaran berasal dari Pemprov. Pemkot, sambungnya, bertindak sebagai pelaksana. ''Jalan itu nantinya akan dinaikkan 30-40 cm untuk mengantisipasi banjir dan rob.''

Jembatan Kartini

Terkait dengan perbaikan Jembatan Kartini, Nugroho mengemukakan, surat perintah mulai kerja (SPMK) turun pada 21 Juli. Pengerjaan mulai Agustus dan direncanakan selesai akhir Desember. Jembatan yang akan diperbaiki sepanjang 120 meter, lebar 9 meter dengan kemiringan 4%. ''Lebar jembatan 9 meter itu sudah termasuk trotoar masing-masing selebar 1 meter di sisi kanan dan kirinya.''

Pengerjaan akan menelan biaya Rp 6,68 miliar dari APBD murni. Selama pengerjaan, katanya, arus lalu lintas tidak akan dialihkan tetapi diberlakukan sistem buka tutup. Meski demikian, jembatan darurat akan didirikan untuk rute Sambirejo-Kartini.

Para PKL yang berjualan di daerah itu, sambung Nugroho, sudah diinventarisasi. Dan, sosialisasi perbaikan infrastruktur sudah disampaikan kepada mereka. Disampaikannya, 240 PKL di sana berada di tiga wilayah, yakni Rejosari, Karangtempel, dan Sambirejo.

''Di Rejosari, PKL yang berizin 187 sedangkan yang tidak 28.'' Sementara itu di Karangtempel, ungkapnya, empat kios tidak berizin sedangkan delapan lainnya berizin. Untuk wilayah Sambirejo, 14 PKL tidak memiliki izin. (H11-18j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA