logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 SEMARANG
Line

Kontraktor Datangi Pemkot dan DPRD

  • Minta Lelang Proyek DPU Dibatalkan

SALATIGA- Sejumlah kontraktor Salatiga yang tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi (FLAJK) Salatiga mendatangi Pemkot dan DPRD Kota Salatiga, Senin (17/7) pagi. Kedatangan mereka menuntut agar lelang proyek APBD 2005 di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Salatiga dibatalkan dan diulang.

Koordinator FLAJK Soegijarto datang ke Pemkot bersama anggotanya Suroso, Petrus Yustinus Parito, dan Sanyoto. Mereka ditemui Wakil Wali Kota John Manoppo SH. Dalam pertemuan tersebut, Soegijarto meminta Pemkot membatalkan lelang proyek di DPU, karena sebelum proses pemenang sudah ada konsep pemenang dari DPU.

''Kami meminta proses lelang dibatalkan, karena sudah beredar informasi calon pemenang sebelum pengumuman resmi,'' papar Soegijarto.

Seperti diketahui, muncul permasalahan dalam lelang 20 paket proyek di DPU Kota Salatiga dengan nilai total Rp 16 miliar. Menjelang pengumuman telah beredar siapa-siapa yang bakal mendapat proyek, padahal belum ada pengumuman resmi.

Sementara itu, beredar pula selebaran gelap tentang catatan bagi-bagi proyek yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Salatiga dan FLAJK. Dalam selebaran yang dilaporkan kepada Kejati Jateng itu, ada pungutan uang kepada rekanan hingga mencapai Rp 775 juta yang akan digunakan untuk uang pelicin/senggekan proyek APBD 2006 Salatiga.

Dibatalkan

Setelah mendatangi Pemkot, FLAJK kemudian mendatangi Komisi C DPRD dan ditemui Ketua H Toto Suprapto, Hj Sri Yuliani, M Fathurrahman SE, dan Ning Indarti. Dalam pertemuan itu mereka kembali meminta lelang segera dibatalkan dan diulang.

Toto setelah pertemuan itu mengakui, ada persoalan lelang 20 paket proyek di DPU hampir mencapai Rp 16 miliar. Berdasarkan laporan FLAJK terindikasi adanya pengondisian dalam penentuan pemenang sejumlah paket proyek itu.

Maka, tidak tertutup kemungkinan akan membentuk tim atau konsultan untuk mengetahui duduk persoalan masalah dalam proses lelang. ''Jika memang ada permasalahan, mungkin Komisi C akan merekomendasikan lelang diulang.

Hj Sri Yuliani menuturkan, anggota FLAJK mengakui telah memberikan uang senggekan kepada DPU untuk melincinkan proyek dengan imbalan bakal mendapat proyek. Jumlahnya bervariasi dan telah ada komitmen bersama, tetapi akhirnya muncul permasalahan karena sudah ada informasi pemberi uang tidak mendapat proyek.

Kepala DPU Kota Salatiga Ir Saryono mengungkapkan tidak mengetahui adanya istilah bagi-bagi proyek APBD 2006. Menurutnya, bagi-bagi proyek bukan urusan DPU, karena dinasnya adalah pengguna anggaran yang menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan. ''Bagi-bagi proyek bukan urusan DPU. DPU pun telah melakukan proses lelang sesuai dengan aturan main.'' (H2-16s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA