| Selasa, 18 Juli 2006 | SEMARANG |
Pendapatan RPH Menurun
SEMARANG - Pendapatan rumah potong hewan (RPH) yang merupakan perusahaan daerah (perusda) Pemkot, dua tahun belakangan ini menurun. Penyebabnya, makin maraknya daging glonggongan yang beredar di pasaran. Demikian ungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Semarang, Agung Prijo Oetomo, Senin (17/7). Selama ini, antisipasi yang dilakukan tim Pemkot terdiri atas kepolisian, Satpol PP, Dinas Peternakan dan Pertanian, serta Bagian Ekonomi adalah melakukan operasi yustisi. Mengingat operasi tersebut bersifat temporer dan sporadis, lanjutnya, maka sistem pengawasan di masa depan akan diubah. ''Kami akan memantau pos-pos di batas kota, mengingat sebagian besar daging yang beredar di Semarang berasal dari luar kota (Boyolali-Red)," kata dia. Pihaknya juga berencana melakukan berbagai alternatif untuk menambah pemasukan RPH di luar pemotongan hewan. Luas lokasi RPH, imbuhnya, dapat dimanfaatkan untuk usaha penggemukan sapi dan lainnya. ''Sampai saat ini, usaha ke arah tersebut masih terbentur payung hukum, mengingat perda terkait hal tersebut belum disahkan.'' Agung mencontohkan, sumbangan RPH bagi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta cukup signifikan. Makin sedikitnya jumlah hewan yang dipotong, membuat pemerintah setempat melakukan usaha lain guna meningkatkan income. Perda tersebut juga akan mengatur sanksi pidana bagi para penjual daging glonggongan. ''Selama ini tindakan yang dilakukan Pemkot kepada para penjual daging glonggongan masih sebatas pembinaan,'' ujarnya. Pihaknya mengakui, kontribusi perusda milik Pemkot seperti RPH, PDAM, BPR, dan percetakan belum memberikan kontribusi yang besar bagi PAD Kota Semarang. (H11-56d) |