logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 KEDU & DIY
Line

Clift Sangra Ajukan Banding

MAGELANG- Clift Andro Natalia alias Clift Sangra, terhukum empat bulan penjara karena terbukti menganiaya menantu tirinya, Abriyarso Priharto Boyoh, Senin kemarin (17/7) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jateng.

Suami dari artis Suzanna datang ke PN Magelang didampingi penasihat hukumnya, Bambang Tjatur Iswanto SH. Keduanya langsung menemui Panitera /Sekretaris PN Sutjipto Hadi SH.

"Clift secara resmi menyatakan banding. Mengenai kapan memori banding diserahkan, tergantung kapan PN menyerahkan turunan putusan kepada kami. Karena sampai hari ini, kami belum menerima salinan putusan, mungkin satu minggu lagi," ungkap Bambang.

Seperti diberitakan (12/7), majelis hakim yang diketuai Diah S Basariah SH MHum dengan hakim anggota M Zaenal Arifin SH dan Taufik Rahman SH, memvonis empat bulan penjara potong masa tahanan. Hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa Sri Harianto SH.

Bambang menuturkan, dengan Clift mengajukan banding maka perkara menjadi mentah lagi, sekarang yang memeriksa adalah PT. Latar belakangnya karena putusan hakim PN tidak mencerminkan keadilan. "Clift adalah pihak yang dianiaya, ternyata tetap dipidana," tegasnya.

Seharusnya, tutur Bambang, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, kliennya dibebaskan. Sebab, yang dilakukannya adalah untuk membela diri. Sesuai dengan Pasal 49 ayat 1 dan 2 KUHP, perbuatan membela diri harus dibebaskan dari tuntutan hukum.

Menurutnya, Clift menembak Abriyarso karena membela diri dan dalam keadaan terpaksa akibat diserang. "Saksi mengatakan Clift diserang menggunakan pisau, meski senjata tajam itu tidak dapat dihadirkan ke depan sidang."

Alasan lain, bintang laga itu tidak bisa melarikan diri dari tempat kejadian di ruang tamu rumah penyanyi Kiki Maria (istri Abriyarso), di Jalan Delima Selatan III/24 Armada Estate.

Akibatnya, alat apa saja yang ada di dekatnya diambil untuk membela diri. Yang dia bawa adalah pistol, sehingga senjata itu yang digunakan. "Serangan yang dilakukan Abriyarso dengan membawa pisau sangat membahayakan jiwa Clfit," tandasnya. (P60-39s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA