| Selasa, 18 Juli 2006 | EKONOMI |
Ekspor Tembakau Indonesia TerancamJAKARTA-Produk tembakau Indonesia, saat ini memasuki early warning system atau tahap siaga terhadap komoditas tembakau yang akan dikenakan safeguard oleh Filipina. Pemerintah Filipina menganggap tembakau asal Indonesia telah membanjiri negaranya selama tiga tahun berturut-turut, dan mengancam keberadaan produsen tembakau dalam negeri. "Kami telah mangadakan acara pertemuan di Jember dengan para produsen tembakau mengenai masalah ini, produsen yang mengekspor kesana seperti Philip Morris dan British American tobacco (BAT) telah dimintai menjawab kuisioner untuk menjawab petisi Filipina tersebut. Tapi tampaknya pengusaha tak menanggapi, mereka belum tahu dampaknya," jelas Martua Sihombing, Direktur Pengamanan Perdagangan Departemen Perdagangan (Deperdag) di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta (17/7). Menurut Martua, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan fakta bahwa tuduhan tersebut tak benar. Pasalnya tiap tahun Indonesia hanya mengekspor 5.000 ton tembakau yang berarti market share impor Filipina dibawah 3 persen. Sehingga Filipina tidak bisa mengenakan safeguard dengan bentuk bea masuk tembakau asal Indonesia selama 10 tahun. "Pemerintah Filipina telah menyampaikan akan melakukan penyelidikan terhadap tembakau kita kepada Kedutaan Besar RI di Filipina sejak bulan Maret," tambah Martua. Seharusnya, ungkap Martua, dunia usaha kooperatif menanggapi agar cepat bereaksi melawan tuduhan itu. "Dan KBRI disana sebaiknya cepat melakukan lobi agar kita tak jadi dikenai safeguard," ungkap Martua.(dtc-59) |