logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 18 Juli 2006 BANYUMAS
Line

Sidang Kasus Dugaan Korupsi APBD

Bawasprov Sudah Tegur Kesbanglinmas

CILACAP - Pihak Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov) Jateng sudah memberikan teguran ke Badan Kesbanglinmas Kabupaten Cilacap agar tidak menganggarkan dana bantuan operasional fraksi. Sebab, fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, sehingga tidak berhak mendapatkan dana bantuan. Fraksi hanya berhak mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana.

Teguran Bawasprov sudah disampaikan ke Tim Anggaran. Namun, Tim Anggaran tetap memerintahkan agar anggaran dana operasional fraksi tetap dimasukkan ke dalam Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) Badan Kesbanglinmas.

''Kami memang mendapat teguran dari Bawasprov soal dana operasional fraksi. Pihak Bawasprov memerintahkan agar dana tersebut tidak dianggarkan. Ketika kami rapat dengan Komisi A DPRD, kami tidak menyampaikan tentang teguran tersebut. Sebab, kami sudah menyampaikan hal itu ke Tim Anggaran''.

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Badan Kesbanglinmas Kabupaten Cilacap, Suherman, ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2004, dengan terdakwa Ketua DPRD, H Fran Lukman, Senin (17/7).

Tunjukkan RASK

Terdakwa Fran Lukman, dalam persidangan tersebut, kembali meminta kepada ketiga saksi untuk menunjukkan RASK yang diajukan Badan Kesbanglinmas. Hal itu untuk mengungkap kebenaran bahwa dana operasional fraksi dan dana tali asih merupakan usulan Badan Kesbanglinmas, karena kedua anggaran tadi tercantum di dalam RASK.

Permintaan tersebut disampaikan kepada Majelis Hakim, karena sebelumnya ketiga saksi tetap tidak mengakui bahwa kedua anggaran itu merupakan usulan Badan Kesbanglinmas. Berhubung saksi tidak membawa data-data yang diminta terdakwa, maka Ketua Majelis Hakim Robert Simorangkir SH men-skorsing persidangan tersebut dan memerintahkan kepada saksi untuk mengambil data-data itu.

Sekitar pukul 13.00, sidang dilanjutkan kembali. Dalam persidangan, ketiga saksi menyerahkan satu bendel fotokopi RASK dan data-data yang lain. Di RASK tersebut memang tercantum anggaran dana bantuan operasional fraksi. Namun, oleh saksi Suherman, dijelaskan, usulan dana bantuan operasional fraksi memang tercantum di dalam RASK Badan Kesbanglinmas. Tapi, dana tersebut sebenarnya usulan dari Tim Anggaran. (ag-36h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA