| Selasa, 18 Juli 2006 | BANYUMAS |
Jelang Rakernas di Semarang14 Pengurus PKK PDP Banyumas DigantiPURWOKERTO- Empat belas pengurus Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Kabupaten Banyumas, diusulkan untuk diganti karena dianggap tidak menunjukkan integritas sebagai kader partai. Selain itu, mereka juga dinilai tidak pernah aktif dalam rapat-rapat kerja kepartaian. Sebagian di antaranya juga tidak mewakili representasi dari daerah pemilihan (dapel) yang ada, khususnya dari wilayah Purwokerto Timur. Keputusan pemberhentian tersebut tercetus dalam rapat kerja Pimpinan Kolektif Kabupaten Partai Demokrasi Pembaharuan (PKK PDP), Minggu (16/7) kemarin di kantor sekretariat Jalan Ringin Tirto, Bancarkembar Purwokerto Utara. Rapat dihadiri 20 pimpinan kolektif kecamatan, utusan pimpinan kolektif nasional (PKN) Mawing Goso, dan pengurus pimpinan kolektif kabupaten (PKK) Banyumas. Keputusan tersebut juga diambil menjelang pelaksanaan rapat kerja nasional (Rakernas) tanggal 30 Juli mendatang di Semarang. Rakernas akan dihadiri jajaran pengurus dan utusan dari PKN, pimpinan kolektif provinsi (PKP) dan PKK serta kader dan simpatisan partai. Ketua Harian PKK PDP Banyumas dokter Tri Waluyo Basuki didampingi sejumlah pengurus lain dalam jumpa pers kemarin di RM Indonesia mengatakan, pergantian 14 orang tersebut merupakan usulan dari pimpinan kolektif kecamatan (PKKc) dan diputuskan dalam rapat kerja tingkat kabupaten. ''Tujuan utama pergantian adalah untuk kepentingan solidaritas partai dan dalam rangka peyempurnaan kinerja partai ke depan. Sebab sejak partai ini dideklarasikan enam bulan lalu, mereka jarang aktif. Kebetulan yang mengusulkan juga dari PKKc-PKKc. Ini bukan keputusan dari tingkat kabupaten, melainkan diusulkan dari bawah,'' tandas Tri. Mereka yang diusulkan akan diganti adalah Slamet Sudarso, Sugeng Yusmanto, Widodo Sugiarto, Sutrisno, Nonie TY, Sapto Pramono, Oon Sudarsono, Ratnasari. Kemudian Devi Kutrun Nada, Didik Hendro P, Faradilah Rifki, Enggar Dwi H, dan Bambang Hidayat. ''Namun mereka masih sebagai anggota partai dan tetap akan diterima kalau bisa memperbaikinya,'' ujar Budi Prananta, Ketua Bidang Buruh, UKM dan Tani. Menurut Budi, untuk wilayah Purwokerto Timur yang masuk kepengurusan ada enam orang, sehingga dianggap terlalu banyak dan tidak dikehendaki oleh PKKc setempat. Dalam kesempatan itu, Tri Waluyo juga menegaskan dirinya siap menerima keputusan yang sama, sewaktu-waktu bisa diusulkan diganti kalau arus bawah menghendaki. (G22-42s) |