| Selasa, 18 Juli 2006 | BANYUMAS |
Bentrok, Tiga Pengunjuk Rasa Terluka
PURWOKERTO - Aksi unjuk rasa mendesak Pengadilan Negeri (PN) untuk menahan terdakwa Suherman, kemarin kembali terjadi. Aksi Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Penegakan Hukum (AMBPH) tersebut juga diwarnai bentrok dengan aparat keamanan yang menjaga jalannya sidang lanjutan Ketua DPRD Banyumas itu atas dugaan pemalsuan surat saat mengurus ujian persamaan (upers) SMA-nya. Aksi tersebut diikuti massa ribuan dari tiga elemen, yaitu keluarga besar PDI-P, petani hutan Banyumas, dan santri Cilongok. Aksi tersebut dipimpin Hasan Abdul Rohim, salah seorang pelapor kasus Suherman dan Yoyok Sukoyo dari PDI-P. Bentrokan dengan aparat keamanan tak terhindarkan saat massa berusaha mengadang keluarnya rombongan mobil pembawa Suherman sekitar pukul 10.00. Sebab, sampai sidang selesai majelis hakim juga tidak menahannya seperti tuntutan para pengunjuk rasa. Karena massa begitu banyak, aparat berusaha membuka jalan. Mereka lalu merangsek mendekati mobil sehingga terjadi aksi dorong-mendorong. Digigit Anjing Saat insiden tersebut, tiga pengunjuk rasa dilaporkan terluka, dua terkena pentungan aparat dan satu digigit anjing pelacak yang ikut dibawa untuk mengamankan jalannya aksi. Mereka dirawat di rumah sakit terdekat. Para pengunjuk rasa melempari mobil rombongan Suherman bisa menerobos barisan massa dengan botol air mineral. Mereka lalu melanjutkan aksinya ke gedung DPRD, kompleks alun-alun. Kedatangannnya ke DPRD sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap majelis hakim sekaligus untuk menyusul Suherman. Sebab, menurut perkiraaan pengunjuk rasa, dia seusai sidang kembali bekerja di DPRD. Dengan menggunakan 18 truk dan sejumlah kendaraan lain, massa setiba di kompleks gedung DPRD sekitar pukul 10.30 lalu menggelar orasi. Mereka lalu mengepung kompleks gedung wakil rakyat itu. Namun, kali ini juga kembali diadang aparat Polres dan Satpol PP Kabupaten. Pengunjuk rasa meminta 45 anggota DPRD menemui mereka. Hingga aksi selesai, tak seorang pun yang menemui. Massa kecewa. Dalam orasinya, Sukoyo juga mendesak legislatif untuk segera membentuk Badan Kehormatan (BK) yang nanti juga bisa memproses kasus yang sedang dialami Suherman. (G22,in-42j) |