logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Juli 2006 NASIONAL
Line

Direktur Bantah Larikan Uang Nasabah

  • Kasus Deposito Macet BPR Mranggen

SEMARANG - Direktur Bank Perkreditan Rakyat Mranggen Mitra Niaga (BPR MMN) Suharnoto menampik tudingan bahwa ia melarikan uang nasabah, seperti yang gencar diberitakan media massa akhir-akhir ini. Ia mengaku saat ini sedang berupaya untuk mencari investor baru yang mau bekerja sama dalam penambahan modal BPR. Hal itu dimaksudkan agar BPR dapat terus beroperai.

Tingginya suku bunga deposito yang diterapkan dalam BPR MMN, yakni mencapai 20%, membuat lembaga keuangan tersebut kesulitan untuk membayar dana deposito yang telah ditanamkan nasabah.

''Kami benar-benar tidak memiliki dana untuk membayar bunga deposito kepada nasabah, sedangkan ekspansi usaha yang kami lakukan belum berhasil,'' kata dia, Minggu .

Deposito

Mengenai bunga deposito yang diberikannya tersebut, Suharnoto mengakui kalau besarannya cukup tinggi. Padahal, suku bunga deposito BPR idealnya tidak lebih dari 17%, seperti yang disebutkan pemimpin Bank Indonesia Semarang Amril Arief.

''Akhir-akhir ini saya sedang berada di Jakarta melakukan pembahasan dengan calon investor bagi BPR, bukan ke luar negeri seperti yang diberitakan media massa. Upaya ini dimaksudkan untuk mencari tambahan modal BPR,'' katanya.

Selama ini, BPR pada umumnya mengenakan bunga deposito dan tabungan yang lebih tinggi daripada perbankan umum karena jika tidak, penabung tidak datang kepada mereka. Suku bunga BPR itu juga selalu lebih tinggi dari BI Rate yang saat ini mencapai 12,5%. Faktor itulah yang mendorong banyak deposan tergiur oleh keuntungan yang ditawarkan BPR MMN (Suara Merdeka, 1/7).

Lebih lanjut, Suharnoto menyatakan sudah melakukan perjanjian dengan pemegang saham dan BI untuk menyelesaikan kemelut pengelolaan BPR selambat-lambatnya 26 Juli mendatang. Oleh karena itu, ia berharap dalam rentang waktu hingga batas Dalam Pengawasan Khusus (DPK) BI itu ada hasil penyelesaian yang berarti.

Ia menyesalkan tindakan para pemegang saham yang justru menyebarluaskan permasalahan tersebut kepada pihak eksternal. Menurutnya, BPR yang sedang kolaps itu menjadi tanggung jawab tiga pihak, yakni direktur, komisaris, dan pemegang saham.

''Saya juga siap memenuhi panggilan untuk pemeriksaan bila itu diperlukan,'' tambahnya. (H10, H22-64n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA