logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Juli 2006 SEMARANG
Line

Dinas P dan K Diminta Jaring Siswa SMP yang Tak Lulus

GROBOGAN - Ketua Komisi D (Bidang Kesra) DPRD Grobogan, M Misbach meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan pada semua kepala sekolah SMP/MTs untuk mengadakan penjaringan terhadap siswa-siswanya yang tak lulus UN, untuk didaftarkan sebagai warga belajar Kejar Paket B.

Sebab kalau tidak, bisa menutup kemungkinan mereka memilih gagal melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Bila perlu, dinas membentuk tim khusus untuk mengadakan penjaringan, sehingga mereka dapat melanjutkan ke SMA/MA.

''Penjaringan bukan hal yang mudah, maka perlu dipersiapkan dengan matang mulai sekarang. Dengan demikian, program wajib belajar 9 tahun betul-betul terwujud di daerah ini,'' katanya.

Mulai hari ini, semua SMP/MTs dan SMA/MA membuka pendaftaran siswa baru. Karena itu,

dia menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Grobogan yang membolehkan 1.172 siswa SMP/MTs yang tak lulus UN melanjutkan ke jenjang SMA/MA. Setelah semester satu, mereka harus menunjukkan surat keterangan tanda lulus SMP/MTs kepada sekolah. Karena melalui terobosan itu, psikis mereka bisa agak terobati.

Dia mengungkapkan, mengarahkan siswa SMP/MTs yang tidak lulus untuk mengikuti program Kejar Paket B, dibutuhkan tenaga, biaya, dan pikiran serta waktu. Sebab, anak-anak setingkat sekolah itu umumnya malu bergabung dengan orang tua yang mengikuti program Kejar Paket tersebut.

Cukup Efektif

Langkah ini cukup efektif untuk memberi kesempatan pada siswa SMP/MTs yang tidak lulus, untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

''Ya, daripada mereka menunggu setahun atau putus sekolah karena frustrasi, lebih baik didaftarkan sebagai warga belajar Kejar Paket B.''

Seperti diberitakan, dari 1.172 siswa SMP/MTs di Grobogan yang dinyatakan tidak lulus UN, 575 anak di antaranya dari SMP negeri, 499 anak SMP swasta, 16 dari MTs negeri, dan 132 anak dari MTs swasta. Mereka umumnya gagal dalam bahasa Inggris dan matematika.

Kalau mereka putus sekolah, Pemkab dan jajaran Dinas Pendidikan dinilai akan sulit mewujudkan program wajib belajar 9 tahun. Sebab kalau sudah tidak sekolah, mereka umumnya yang berasal dari desa memilih jadi tenaga kasar di Jakarta dan kota-kota besar lain. Sementara, mereka yang berasal dari kota akan lebih banyak nongkrong di terminal, pasar, dan tempat-tempat keramaian.

Hal itu dilakukan karena psikologis mereka menuntut dorongan seperti itu. Bila lingkungan bergaulnya jelek, perilaku anak tersebut akan menjadi jelek. Ini mengganggu ketenangan keluarga, lingkungan bahkan masyarakat. (A23-18s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA