| Senin, 03 Juli 2006 | BANYUMAS |
Pengusaha Konstruksi Juga MenolakBANJARNEGARA-Usulan eksekutif supaya DPRD menyetujui penggunaan dana APBD untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Kota Banjarnegara mendapat reaksi keras dari pengusaha konstruksi. Mereka yang tergabung dalam asosiasi dan gabungan pengusaha konstruksi itu menolak usulan tersebut. Berdasarkan kesepakatan awal antara investor dan pemkab serta pedagang proyek itu berupa proyek investasi sehingga pemkab tidak membantu penuh. Penolakan tersebut disampaikan oleh DPC Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo), Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Aspekindo), dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Banjarnegara. ''Jika sekarang ada usulan supaya didukung penuh APBD, jelas itu menyalahi aturan. Semestinya pemkab konsisten pada perjanjian awal bahwa proyek itu adalah investasi,'' kata Ketua DPC Gapeksindo Zen Muhammad, kemarin. Rekomendasi Dia mengemukakan penolakan pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gapeksindo telah dikirim dalam bentuk surat rekomendasi kepada Ketua DPRD. Dalam surat itu mereka meminta DPRD menolak usulan pencairan dana mendahului penetapan APBD perubahan oleh eksekutif untuk menyelesaikan pembangunan pasar. ''Banyak prioritas pembangunan lainnya yang mendesak ditangani dan membutuhkan pembiayaan APBD. Jika usulan eksekutif disetujui selain tidak konsisten pada perjanjian awal, mengabaikan kepentingan pembangunan sektor lainnya,'' tambah Hana Purdwiatmoko dari Gapeknas. Sementara Ketua Aspekindo Banjarnegara M Islahudin menekankan sikap tegas DPRD menolak usulan mendahului penetapan tersebut sangat penting. Sebab, jika usulan tersebut disetujui, dimungkinkan beberapa proyek pembangunan pasar yang kini tengah berjalan di kecamatan-kecamatan akan minta diperlakukan sama. ''Sangat mungkin mereka menuntut perlakuan sama ketika kesulitan keuangan saat mengerjakan proyeknya. Jika sudah begini, apa kira-kira pemkab mampu memenuhi semua permintaan itu?'' ujarnya. Dia berharap legislatif memperhatikan aspek tersebut sehingga bisa memutuskan kebijakan secara benar dan proporsional. Kini hampir semua pihak menyoroti masalah usulan mendahului penetapan dan langkah yang akan diambil oleh wakil rakyat.(H25-27) |