| Senin, 03 Juli 2006 | BANYUMAS |
DPRD Belum Setujui Usulan EksekutifBANJARNEGARA-Pemimpin DPRD Banjarnegara belum menyetujui usulan eksekutif soal pencairan dana APBD mendahului penetapan. Dana yang diusulkan untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Kota Banjarnegara itu senilai Rp 19 miliar lebih yang merupakan tanggungan pedagang dan Rp 6,1 miliar untuk eskalasi kenaikan harga material. Wakil Ketua DPRD Suparno usai rapat pemimpin Sabtu lalu mengemukakan untuk membantu kesulitan pedagang sehubungan dengan pembayaran tanggungannya eksekutif disarankan mencari alternatif lain sebelum menggunakan dana APBD. Alternatif tersebut adalah menggunakan jasa perbankan melalui kredit lunak kepada para pedagang. Peran pemkab dalam hal itu sebagai mediator antara pedagang dan perbankan. Saran serupa pernah disampaikan oleh Ketua DPRD Sri Ruwiyati beberapa waktu lalu. Suparno juga mengingatkan eksekutif bahwa proyek pembangunan Pasar Kota Banjarnegara adalah proyek investasi bukan proyek APBD murni. Dengan begitu daerah tidak membiayai penuh dan hanya membantu biaya insfrastruktur senilai Rp 4,4 miliar lebih. ''Anggaran yang bisa dikeluarkan harus tercantum dalam APBD. Lagipula apakah usulan Rp 19 miliar dan Rp 6,1 miliar yang mendahului penetapan itu logis? Meskipun diajukan eksekutif, kami perlu membahas bersama seluruh anggota,'' tegasnya. Menyayangkan Pencairan dana mendahului penetapan, lanjut dia, bisa saja dilakukan jika ada bencana alam. Itupun ada pos tersendiri, yakni pos dana tak tersangka. ''Terkait dengan usulan soal pasar tetap akan dibahas melalui mekanisme rapat panitia anggaran, rapat komisi, dan paripurna,'' ujarnya. Pihaknya menyayangkan ada gejala menyudutkan dan membenturkan legislatif dengan pedagang sehubungan dengan usulan pencairan dana mendahului penetapan. Hal itu dinilai mengajari warga masyarakat tidak berpikir logis. ''Mengatakan tidak memperhatikan masalah pasar dan pedagang karena belum menyetujui usulan eksekutif adalah menyudutkan kami. Padahal kami masih perlu membahas semua aturan dan semua hal yang terkait dengan usulan tersebut,'' tandasnya. Sebagaimana diberitakan untuk menyelesaikan proses pembangunan Pasar Kota Banjarnegara eksekutif mengusulkan pencairan dana APBD mendahului penetapan. Usulan itu untuk menalangi pembayaran tanggungan pedagang pada pembangunan Pasar Kota Banjarnegara senilai Rp 19 miliar lebih dan eskalasi kenaikan harga material Rp 6,1 miliar. Para pedagang memang mengeluh kesulitan membayar kios karena usaha mereka di pasar penampungan merugi. Mereka mengusulkan supaya pemerintah membantu pembayaran angsuran kios.(H25-27) |