| Jumat, 23 Juni 2006 | WACANA |
PKI Selalu Menjadi Kambing Hitam
PERNYATAAN Pangdam Jaya dan Pangdam Siliwangi yang menyebut lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disusupi kader-kader komunis yang tersebar di banyak partai politik menjadi wacana yang membuat panas elite politik di Senayan. Beberapa fraksi di lembaga legislatif itu bahkan langsung menanggapi secara resmi pernyataan tersebut dan melayangkan surat yang menuntut agar yang bersangkutan menjelaskan pernyataan tersebut dan segera meminta maaf kalau tidak bisa mempertanggungjawabkannya. Pernyataan tentang penyusupan ini adalah pernyataan yang telah menyulut suasana politik relatif terganggu. Wacana tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan wacana yang sangat sensitif. TNI adalah alat negara. Pernyataan tersebut membuat TNI seolah-olah bukan alat negara, melainkan alat kekuasaan dan berpretensi kepada ideologi politik tertentu. Menjadikan TNI sebagai alat kekuasaan secara faktual menyebabkan banyak pelanggaran dan penyelewengan kekuasaan. Sebagai alat negara, TNI dalam konteks ini tidak mempunyai hak sama sekali untuk masuk ke dalam wilayah politik. Sebagai alat negara agar dapat menjalankan tugas pertahanan dengan baik, maka personelnya harus bersikap dan bertindak secara profesional. Lontaran pernyataan yang bukan wewenangnya, merupakan satu bentuk bukti bahwa profesionalisme yang diharapkan tersebut belum melekat pada diri prajurit TNI. Kasus ini membuka mata publik bahwa masih ada oknum-oknum TNI yang melampaui wewenangnya, melakukan apa saja kecuali tugas yang seharusnya diemban. Ini adalah sebuah realitas kontraproduktif untuk menciptakan TNI sebagai alat negara yang netral dan professional sebagaimana diharapkan reformasi. Apa pun ceritanya, karena pernyataan tersebut sudah terlanjur dilontarkan maka untuk menghindarkan fitnah, yang bersangkutan perlu melakukan klarifikasi, dan jika tidak mampu mempertanggungjawabkan maka harus secara lapang dada dan besar hati meminta maaf. Itulah yang harus dikedepankan sebagai prajurit sejati. Selain itu, sebagai alat negara yang profesional, jika toh memang ada penyusupan, seharusnya hanya dijadikan sebagai laporan saja yang disampaikan kepada pihak intelijen bukan untuk dijadikan sebagai opini umum. Ini perlu dijadikan sebagai pengetahuan. Peran TNI hanya diperlukan jika memang sudah ada indikasi gerakan-gerakan yang membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi loyalitas TNI jelas yakni kepada negara bukan kepada rezim dan ideologi politik tertentu. Tutup Buku Seharusnya isu tentang PKI ditutup sampai di sini. Sudah terlalu lama PKI selalu dikambinghitamkan. Sudah terlalu banyak orang yang menjadi korban akibat tindakan pengambinghitaman. Padahal yang mengambinghitamkan tidak selamanya lebih baik daripada yang dikambinghitamkan itu sendiri. Isu PKI seringkali , untuk tidak mengatakan selalu, dijadikan sebagai alat untuk mendiskreditkan kelompok atau individu tertentu guna membatasi ruang gerak, aktivitas, dan peran dalam masyarakat. Telah terbukti menjadi alat yang sangat efektif sehingga membuat rezim dapat melakukan apa saja untuk mempertahankan kekuasaan. Biasanya individu atau kelompok tersebut dianggap membahayakan eksistensi rezim. Dulu apabila seseorang tidak mengikuti Orde Baru dicap PKI, tidak mau digusur dikatakan anak cucu PKI, karena tidak mau menjual tanah yang memang tidak ingin dijual juga dianggap pendukung PKI, atau bahkan karena tidak mau mengikuti organisasi sosial dan politik tertentu juga distempel sebagai antek PKI. Sekarang zaman sudah berubah. Rezim sudah berganti. Sama sekali tak ada keuntungan bagi bangsa ini secara berulang-ulang mendiskreditkan orang atau kelompok lain tanpa bukti yang jelas. Tindakan seperti itu hanya akan memperburuk kondisi dan menyulut kecurigaan di antara anak bangsa. Delegitimasi Cara-cara pengambinghitaman seperti ini adalah cara-cara lama untuk melakukan delegitimasi terhadap kelompok tertentu agar tidak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dalam konteks tuduhan bahwa DPR telah disusupi, patut diduga bahwa ada skenario untuk turut mendelegitimasi DPR di mata rakyat yang sebagian maind set-nya memang anti-PKI. Tindakan ini hendaknya dihentikan, karena mendelegitimasi DPR sama dengan berusaha mematikan demokrasi. Tindakan mem-PKI-kan tersebut sesungguhnya juga menunjukkan bahwa cara pandang aparat masih belum berubah. Padahal situasi dan kondisi sudah berubah. PKI menjadi buruk dalam maind set sebagian masyarakat karena sejak kecil mereka dijejali dengan versi sejarah tertentu yang menegatifkan PKI. PKI... (Sambungan hlm 6) Namun sesungguhnya itu tidak serta merta berhasil membuat seluruh orang percaya dengan versi rezim. Bagi mereka yang kritis dan melakukan akses terhadap penemuan-penemuan ilmiah kontemporer tentang politik, tentu saja, wacana mem-PKI-kan individu, kelompok, atau institusi tertentu justru menunjukkan adanya skenario tersembunyi dari yang mengeluarkan tuduhan. (11) --- Mohammad Nasih, M.Si, analis politik di Yayasan KATALIS Jakarta, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik UI |