| Rabu, 21 Juni 2006 | PANTURA |
Empat Fraksi Tolak Kapolres BaruBATANG - Empat fraksi di DPRD menolak penempatan AKBP Drs Jhonny Siahaan SH MH sebagai Kapolres Batang. Keempatnya adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP), Partai Demokrat (FD), dan Fraksi Amanat Nasional (FAN). Dasar penolakan, Jhonny telah mengeluarkan komentar yang dinilai sangat menyinggung umat Islam pada saat menjabat Kapolresta Magelang. Menurut Wakil Ketua FPP Mukhsin, dirinya mendapat masukan, ucapan Jhonny telah menimbulkan aksi penolakan masyarakat dan ormas Islam di Magelang. Bahkan ada desakan agar Mabes Polri memberikan hukuman kepada mantan Kasat Intelkam Polwiltabes Semarang itu. Dalam suatu acara Jhonny menyatakan bahwa Nabi Muhammad juga belum tentu benar. Para ulama spontan langsung melakukan protes . ''Di tempat tugas semula saja sudah ditolak masyarakat dan ormas Islam. Maka tidak seharusnya dia dimutasikan untuk menjabat di Batang yang masyarakatnya religius. Untuk itu, kami secara tegas menolak AKBP Jhonny Siahaan menjadi Kapolres Batang,'' tegas dia didampingi anggota FPP Nur Faizin dan Suyono. Ketua Fraksi FKB Fatkhur Rohman menyatakan, seharusnya Batang tidak diberi pejabat bermasalah. Hal itu untuk menjaga iklim kondusif. Keempat fraksi secara resmi telah membuat surat pernyataan penolakan yang ditandatangani Fatkhur Rohman (Ketua FKB), Mukhsin (Wakil Ketua FPP), H Yunita Akbar (Ketua FD) dan Yuswanto BA (Ketua FAN). Surat tersebut dikirim melalui faksimile ke Kapolda Jateng. Keempat fraksi mengharapkan surat tersebut menjadi pertimbangan Kapolda agar tidak menempatkan Jhonny di Batang. Selanjutnya, diganti pejabat lain yang tidak bermasalah. Klarifikasi Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang akan berkonsultasi dengan Kapolwil Pekalongan untuk membahas permasalahan tersebut. Namun yang pasti, beberapa kiai sepuh dari kalangan NU dan organisasi Islam, Senin malam lalu berkumpul di rumah Ketua MUI KHA Damanhuri Ja'kub di Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah. Sesuai dengan rencana, pertemuan akan dihadiri Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Wahju Daeny dan Kapolres AKBP Muhari SH. Namun ternyata, keduanya tidak bisa hadir karena Kapolwil dipanggil Kapolda. ''Sebelumnya kami sudah menyiapkan materi. Namun karena Pak Wahju dipanggil ke Polda, akhirnya batal. Meski demikian, kami sudah menerima masukan dari teman-teman yang menolak penempatan Jhonny Siahaan,'' ujar KHA Damanhuri. Dia menjelaskan, kalau di daerah lain ditolak, mengapa ditempatkan di Batang. Namun pihaknya akan meminta klarifikasi dari MUI daerah lain.''Kami akan mencari keterangan, mengapa dia ditolak. Kalau daerah lain saja menolak, mengapa Batang tidak.'' (ar-65m) |