| Rabu, 21 Juni 2006 | PANTURA |
''21 KKB Tak Sampai ke Penerima''KAJEN- Kasus di Desa Sambiroto, Kajen, diproses oleh kepolisian. Beberapa orang telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Kapolres AKBP Drs Hary Nartanto menandaskan sebanyak tujuh orang telah menjalani pemeriksaan dan ditemukan beberapa bukti adanya penyimpangan. Dari 33 kartu kompensasi BBM (KKB) yang seharusnya dibagikan kepada keluarga miskin yang berhak, hanya 12 yang sampai pada penerima. ''21 KKB lainnya tidak sampai ke penerima seperti yang tertulis dalam kartu itu,'' ujar Kapolres saat ditemui di DPRD. Kapolres mengaku akan melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus penyimpangan yang diduga dilakukan kades. ''Dalam waktu dekat kades akan segera kami periksa,'' tegasnya. Lebih rinci, Kapolsek Kajen Hary Sutadi SSos menegaskan pihaknya sudah mengumpukan bukti-bukti penyelewengan di antaranya kartu kompensasi BBM atas nama Tumayah dengan nomor KIP 33.26.080.024.00 344, daftar nama KKB dari BPS, fotokopi KKB yang telah dicairkan dari Kantor Pos, serta surat pengantar yang dibuat kades. ''Beberapa pihak juga sudah kami mintai keterangan seperti Kantor Pos, BPS, dan beberapa warga,'' paparnya. Seluruh temuan bukti itu, tegas Hary, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan untuk ditindaklanjuti. ''Kami berharap masyarakat Sambiroto tetap menjaga iklim kodusif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada polisi,'' tuturnya. Sementara itu, menindaklanjuti kasus tersebut belum lama ini, warga dikumpulkan di Balai Desa Sambiroto. Dalam pertemuan yang difasilitasi Muspika dan Polsek Kajen. Mereka diminta untuk tetap tenang, sebab persoalan itu akan diusut tuntas oleh kepolisian.(G16-19) |