| Rabu, 21 Juni 2006 | PANTURA |
Penerima Dipotong Rp 300.000/ OrangSLAWI- Sebanyak 40 penerima subsidi langsung tunai (SLT) susulan tahap kedua di Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal dipotong sebesar Rp 300.000/ orang. Seharusnya Rp 600.000/ orang. Kendati demikian kejadian tersebut belum menimbulkan reaksi dari warga. Alasannya, uang tersebut akan dibagikan warga lainnya yang seharusnya berhak menerima, tetapi tidak mendapat kartu kompensasi BBM. Sebab, dari 900 warga yang diusulkan sebagai penerima susulan itu, ternyata yang mendapat KKB hanya 40 orang saja. "Ada warga yang mengeluhkan masing-masing penerima SLT susulan tahap kedua di Desa Gumayun dipotong Rp 300.000/ orang. Tidak jelas pembagiannya untuk siapa saja," kata anggota LSM Rakyat Tegal Bersatu (Ratu), Bambang, kemarin. Sebagaimana diberitakan, sebanyak 70.888 rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Tegal mulai Selasa (13/6), mencairkan subsidi langsung tunai (SLT) tahap ketiga. Pencairan dilakukan di tiap kantor pos yang tersebar di 18 kecamatan. Padahal, kata dia, dalam rapat yang diketuai Camat Dukuhwaru dinyatakan tidak boleh ada pemotongan maupun pemerataan SLT. Sebab, hal itu dinilai menyalahi aturan. "Realitanya terjadi pemotongan. Dari pemotongan tersebut terkumpul uang sebesar Rp 12 juta," terangnya. Bukan Pemotongan Kepala Desa Gumayun Edy Taruno mengatakan sebenarnya hal itu bukan pemotongan, melainkan partisipasi dari penerima SLT. Tidak hanya itu, permasalahan tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan lembaga yang ada, seperti BPD. Camat Dukuhwaru Herman Kustiono mengatakan dirinya baru mendengar permasalahan tersebut. Kendati demikian dia menandaskan prinsipnya SLT itu harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pemotongan.(H3-19) |