| Rabu, 21 Juni 2006 | KEDU & DIY |
Wonosobo - Temanggung Ditetapkan BatasnyaWONOSOBO - Pemkab Wonosobo dan Temanggung menandatangani naskah kerja sama tentang penetapan dan penegasan batas wilayah. Penandatanganan itu dilakukan Bupati Wonosobo Drs HA Kholiq Arif dan Wakil Bupati Temanggung Drs H Moh Irfan di Pendapa Kabupaten Wonosobo, kemarin. Ruang lingkup dalam kerja sama batas wilayah tersebut terdiri atas penelitian dokumen batas daerah, pelacakan batas daerah, pemasangan pilar batas daerah, pengukuran dan penentuan posisi pilar batas daerah, dan pembuatan peta batas daerah. Untuk kelancaran dan pembagian tugas, kedua pemerintah kabupaten tersebut sepakat dikerjakan secepatnya. Wakil Bupati Temanggung Moh Irfan menilai, pada era sekarang ini bila batas wilayah tidak jelas maka bukan sesuatu yang mustahil hal tersebut dapat menimbulkan konflik. Senada dengan itu, Bupati Kholiq Arif mengemukakan, untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik perlu data yang valid. Dia menyebutkan, kerja sama yang efektif biasanya pada daerah-daerah terdekat atau yang serumpun. Wonosobo saat ini berbatasan langsung dengan tujuh kabupaten di Jateng, yaitu Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Magelang, Temanggung, Kendal, dan Batang. Di daerah-daerah perbatasan tersebut perlu akses jalan untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat dan sebagainya. Sehubungan dengan penandatanganan naskah kerja sama batas wilayah tersebut, Kholiq berharap agar tim bisa memanfaatkan peta satelit digital. (P55-39j) |