| Rabu, 21 Juni 2006 | KEDU & DIY |
Konversi Menjadi Penyebab Kerusakan HutanYOGYAKARTA - Penebangan, peladangan berpindah, dan konversi hutan menjadi perkebunan atau permukiman penduduk menjadi penyebab utama kerusakan hutan di Indonesia. Ketiga bentuk pemanfaatan hutan itu terjadi karena ada kaitan langsung atau tidak langsung dengan peningkatan jumlah penduduk dan permintaan hasil hutan atau keduanya. Hal itu disampaikan pakar Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta Prof Dr Ir Sumardi MForSc, Selasa (20/6), sehubungan makin banyak terjadi kerusakan hutan di Indonesia akhir-akhir ini. Menurut keterangan dosen Fakultas Kehutanan UGM itu, peladangan berpindah dalam bentuk aslinya adalah ketika rotasi pergiliran tebang dan tanam masih cukup panjang sehingga kerusakan hutan yang terjadi karena penebangan masih dalam batas kemampuan hutan untuk kembali ke bentuk penutupan awal. ''Ketika lama waktu pergiliran siklus tebang dan tanam menjadi lebih pendek akibat peningkatan jumlah penduduk, sistem cocok tanam itu berpeluang menimbulkan kerusakan,'' ujarnya. Prof Sumardi mengungkapkan, kebijakan pemberian hak pengelolaan hutan (HPH) sebenarnya diambil untuk memenuhi peningkatan permintaan dunia akan kayu dan selain itu juga sebagai sumber devisa negara. Pengusahaan hutan yang cenderung lebih menekankan penebangan ternyata juga menimbulkan degradasi hutan. Akibatnya, dapat mengalami kerusakan lebih lanjut menjadi hutan-hutan rusak dalam bentuk hutan sekunder dan sebagian berubah menjadi padang alang-alang. Tantangan Karena itulah, ujar Ketua Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) 1998-2005 itu, tantangan pengelolaan hutan pada masa mendatang yang sangat nyata adalah peningkatan permintaan hasil hutan dan manfaat hutan lainnya akibat laju pertambahan penduduk dan peningkatan tuntutan kesejahteraan masyarakat. ''Tantangan berikutnya adalah semakin kompleksnya kondisi atau faktor-faktor yang menentukan suatu kejadian dalam ekosistem hutan,'' katanya. Dia menuturkan, kerusakan-kerusakan hutan yang terjadi sampai saat ini tampaknya juga merupakan tantangan, apakah pada masa mendatang kita mampu untuk mengelolanya. Karena itulah, penyamaan persepsi dan dialog antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan, terutama pemerintah, perguruan tinggi, dan pengelola hutan perlu dibangun. Dan, sistem pemantauan perkembangan kerusakan dalam kerangka pemantauan kesehatan hutan juga harus dipikirkan. ''Tidak kalah penting adalah bagaimana penggalian pengetahuan-pengetahuan yang mendasar tentang kerusakan hutan itu sendiri ditingkatkan melalui kerja sama penelitian dan jaringan kerja,'' tandasnya. (P12-39j) |