| Selasa, 20 Juni 2006 | SALA |
Pencairan Block Grant TertundaSOLO-Pembangunan pada hampir seluruh kelurahan yang dibiayai block grant tertunda setelah syarat pencairan dana Rp 10 miliar itu dinilai belum lengkap. Muhammad Yani, Kasubag Administrasi Perkotaan pada Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surakarta mengatakan dari 51 kelurahan baru Jebres yang bisa mencairkan block grant Rp Rp 553.714.500. "Sebenarnya kelurahan diberi tenggat waktu hingga 12 Juni untuk menyerahkan proposal pencairan dana. Namun baru Kelurahan Jebres yang bisa mencairkan. Lelurahan lainnya dikembalikan lagi karena masih harus direvisi," ujarnya, kemarin. Dalam proposal yang menjadi syarat untuk mencairkan dana APBD 2006 itu antara belum ada rencana anggaran biaya (RAB) proyek. Di samping itu, tidak disertai gambar fisik untuk proyek fisik. Kalaupun sudah ada, belum disertai persetujuan Dinas Pekerjaan Umum. "Konsep perencanaan yang diajukan kelurahan kurang matang. Kami memberi tenggat waktu hingga lima hari ke depan. Pemberian toleransi itu kami bahas hari ini (kemarin-Red)," jelasnya. Lebih parah lagi, kata dia, dari 51 kelurahan baru sekitar 20% yang mengajukan proposal. Sisanya belum mengajukan. "Kami meminta kelurahan yang belum mengajukan proposal segera menyerahkan, sedangkan yang harus direvisi harus segera jadi. Seharusnya Juni ini pembagian block grant sudah selesai, tetapi karena ada kendala itu jadi molor dan memengaruhi pembangunan di masing-masing kelurahan," tuturnya. Keterlambatan pengajuan proposal, menurut dia, disebabkan oleh perubahan pada tahun ini. Ada keharusan program unggulan dimiliki setiap kelurahan. Selain itu, pembuatan proposal mesti lebih rinci. Mungkin panitia di tingkat kelurahan masih terpengaruh oleh tradisi lama sehingga menjadi molor. Pengetatan pencairan block grant, kata dia, sebagai langkah preventif mengantisipasi penyimpangan penggunaan anggaran daerah. "Dengan demikian kekhawatiran akan terjadi penyalahgunaan anggaran nanti tidak terbukti. Administrasi yang tertib untuk mengantisipasi korupsi. Kalau semua disajikan secara detail kan dapat terukur," jelasnya. Pencairan block grant tahap pertama yang molor jelas memengaruhi tahap berikutnya. Pencairan tahap pertama April - Juni semestinya direalisasi paling lama akhir Juni. "Keterlambatan pencairan tahap pertama akan menggangu pencairan tahap kedua Juli-September dan ketiga Oktober-Desember," tambahnya.(G13-27) |