| Selasa, 20 Juni 2006 | NASIONAL |
Kunker DPRD Hanya Diundur
SEMARANG - Kunjungan kerja seluruh komisi di DPRD Jawa Tengah tahap kedua yang dijadwalkan 20-26 Juni, hanya ditunda pelaksanaannya. Kegiatan tersebut akan tetap dilakukan pada akhir Juli dan awal Agustus tahun ini. Keputusan mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hisyam Alie, Senin (19/6). Hisyam Alie mengemukakan, kunjungan kerja (kunker) tidak dibatalkan, tetapi hanya ditunda. Kunker, reses, dan sidang lapangan itu sudah dalam kerangka program yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Persoalannya, sekarang situasi sedang berduka karena gempa. Karena itu kunker ke luar provinsi yang semula berangkat 20 Juni (hari ini-Red), diundur. Jadi tidak dibatalkan," tandas wakil rakyat dari PPP itu. Anggota Panmus Kamal Fauzi menambahkan, rapat Panmus menyepakati mengundur seluruh program kunker ke luar daerah yang sudah diagendakan. Karena sudah menjadi keputusan Panmus, secara otomatis hal itu mengikat untuk seluruh komisi. Dengan demikian, tidak ada satu komisi pun yang boleh melakukan kunker ke luar daerah, sebelum ada rapat Panmus lagi. Munculkan Masalah Sementara itu, staf pengajar Fisip Undip Budi Setiyono MPol Admin, dalam diskusi di Fraksi PKS DPRD Jateng bertema "Mencari Format Alternatif Kunjungan Kerja", Senin (19/6), mengemukakan, kunker merupakan program yang harus dilakukan legislatif. Karena itu, kunker harus dimasukkan dalam agenda lembaga tersebut. Akan tetapi, bila kunker menimbulkan masalah, menurut Budi, berarti ada ketidakberes- an pimpinan DPRD dalam mengorganisasi lembaganya. Kondisi itu diperparah dengan ketiadaan mekanisme pengontrol tentang berhasil atau tidaknya lembaga parlemen dalam melaksanakan tugas tersebut. Publik akan selalu curiga dengan kinerja legislatif. "Jangankan kunker, apa yang dilakukan kalau tidak jelas maksud dan tujuannya, akan selalu dicurigai," ungkapnya. Menurut dia, kunker yang benar-benar bermanfaat harus memenuhi kriteria, yakni transparan, terukur, partisipatif, akuntabilitas, dan responsible. "Transparan maksudnya, dalam kunker harus dijelaskan anggaran dan tujuan. Kalau ini dijelaskan pasti akan diterima. Publik tidak apa-apa jika dewan kunker ke mana saja. Namun tunjukkan manfaatnya kepada rakyat," ungkap dia. (G17,H7-60m) |