logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juni 2006 SEMARANG
Line

Gubernur Dukung Pelayanan Satu Atap

UNGARAN - Kantor Pelayanan Satu Atap (KPSA) atau yang juga dikenal one stop service (OSS) perlu digalakkan untuk meningkatkan investasi di daerah. Demikian disampaikan Gubernur Mardiyanto saat menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) di Ungaran baru-baru ini. ''Saya tidak menginstruksikan (secara khusus) kepada bupati/wali kota. Saya mendorong adanya one stop service karena hal itu akan menggalakkan investasi di daerah,'' kata dia. Jika memang ada hal-hal yang berjalan kurang baik dia akan mengawasi dan mempelajarinya.

Bupati Semarang Bambang Guritno mengatakan hendak mengaktifkan kembali kantor pelayanan yang pernah dibubarkan pada 2005 itu. Bupati berjanji akan menertibkan kembali pelaksanaan kantor pelayanan tersebut untuk memudahkan investor yang hendak masuk ke Bumi Serasi itu. ''Kami akan lebih meningkatkan koordinasi yang baik di antara satuan kerja,'' ucap Bupati, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang, dokter Anis Supriyadi berpendapat, KPSA tidak perlu dibuat secara khusus. Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah fungsi koordinasi yang baik di antara dinas/kantor di lingkungan Pemkab Semarang.

''Saya justru mempertanyakan keberadaan kantor tersebut (KPSA-Red). Sebab, kewenangan memberikan izin berdasarkan PP 8/2003 tetap berada di dinas masing-masing, bukan kepala KPSA. Kami sudah konsultasi di kantor Menneg PAN beberapa waktu lalu,'' kata dia, Senin (12/ 6).

Wakil Ketua DPRD Bambang Kusriyanto menjelaskan, pembuatan KPSA harus sesuai dengan prosedur. ''Bila KPSA dibentuk tapi kewenangan masih di dinas-dinas, itu menjadi sia-sia,'' tegasnya. Jika ada aturan yang mengatur, lanjutnya, Kepala KPSA bisa saja diberi kewenangan menandatangani segala perizinan mewakili dinas terkait. (H14-16n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA