| Selasa, 20 Juni 2006 | SEMARANG |
Pedagang Minta Dipertemukan Pejabat Daerah
TENGARAN - Pedagang Pasar Kembangsari Lama di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang berharap, DPRD segera mempertemukan mereka dengan Bupati, Komandan Korem (Danrem) 073 Makutarama, dan Kepala Desa Karangduren. Tanpa pertemuan itu, memreka yakin kasus tersebut tak pernah selesai. Menurut rencana, Selasa (20/6) ini pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar (PPP) Kembangsari akan menemui Ketua DPRD untuk mempertanyakan kejelasan surat pedagang yang meminta legislatif menjembatani pertemuan. Ketua PPP Kembangsari Lama Daniel Sridodo mengungkapkan, sudah sepekan lebih pihaknya belum mendapat surat balasan dari DPRD. ''Kami rencananya dipertemukan dengan ketua DPRD melalui Bapak Agus Warsito dari FPKS. Kami minta para wakil rakyat tanggap terhadap permasalahan ini,'' tandas dia, Senin (19/6). Keinginan pedagang untuk bertemu Bupati, Danrem, dan kepala desa karena ketiga pejabat itu mengetahui betul masalahnya. Menurut keterangan Daniel, Bupati telah menandatangani pelepasan Pasar Kembangsari lama ke TNI AD. Padahal, sesuai dengan kontrak akan berakhir hingga akhir 2007. Sementara itu, Kepala Desa Karangduren yang menginginkan para pedagang Kembangsari Lama pindah ke pasar yang baru karena bangunan itu merupakan proyek milik desa. Duduk Satu Meja Mengenai keberadaan Danrem Makutarama, pedagang hanya ingin tahu kejelasan antara TNI AD dan para transmigran lokal (translok) yang selama ini mengelola Pasar Kembangsari lama. ''Kalau kami semua duduk satu meja yang dimediatori DPRD, saya yakin bisa terselesaikan. Akan tetapi, kalau belum-belum sudah ada pengakuan hak, pedagang belum bisa terima,'' tegas dia didampingi wakil PPP Johannes Sutomo. Hingga sekarang pedagang tetap mengacu pada Keppres Nomor 32/1979 mengenai hak baru atas konversi hak barat. Tanah di Kembangsari merupakan tanah milik Pemerintah Kolonial Belanda yang belum dikonversi. Sementara itu, TNI AD melalui Detasemen Zeni Bangunan Kodam IV/Diponegoro telah memasang papan tanda di depan Pasar Kembangsari Lama yang bertuliskan ''Di sini Segera Dibangun Kantor Beng Lap/Kodim dan Perumahan TNI AD''. Sebelumnya, juga telah ada papan tanda yang bertuliskan ''Tanah Ini Milik TNI AD''. Pada papan tersebut juga tertera peta pengembangan kawasan di Kembangsari yang ditandatangani Komandan Detasemen Zeni Bangunan Letkol Suseno. Peta bergambar rancangan tempat mulai dari kantor beng lap, bengkel, dua rumah dinas, lapangan upacara sampai pos penjagaan. Komandan Kodim (Dandim) 0714 Salatiga Letkol Inf Agus Subiyakto mengemukakan, TNI AD sudah memutuskan menarik tanah milik TNI yang selama ini digunakan pedagang Pasar Kembangsari Lama. Sebelum menarik, TNI telah menyosialisasikannya bersama Pemkab. (dky-37j) |