logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juni 2006 SEMARANG
Line

Akan Tawuran Ditahan Polisi

SEMARANG- Sebanyak 44 siswa dari berbagai sekolah ditahan petugas Dalmas Polwiltabes Semarang, Senin (19/6). Mereka diduga akan terlibat tawuran antarsekolah, saat merayakan kelulusan ujian nasional (UN). Beberapa siswa yang ditahan itu, sebagian besar dari sebuah SMK di Jl Dr Cipto. Polisi juga mengamankan tiga sepeda motor yang digunakan siswa untuk arak-arakan.

Beberapa siswa juga ditangkap polisi karena arak-arakan sepeda motor di jalan-jalan protokol Kota Semarang tanpa dilengkapi surat-surat dan helm pengaman.

Dengan ditahannya para siswa itu, tawuran yang diduga melibatkan empat sekolah kejuruan berhasil digagalkan. Puluhan siswa yang berhasil dijaring itu, diamankan polisi di Jl Soegiyopranoto, Jl Pahlawan, Swalayan Ada Siliwangi, dan kawasan Simpanglima. Bahkan polisi menangkap beberapa siswa yang kedapatan minum-minuman keras di Kawasan Taman KB dalam merayakan kelulusan.

Para siswa itu kemudian dikumpulkan di halaman Mapolwiltabes untuk didata nama dan asal sekolah mereka. Mereka lalu digiring ke Lapangan Polwiltabes untuk diberi pengarahan oleh Kabag Bina Mitra Polwiltabes AKBP Sri Mulyani SE didampingi Kepala SPK Ipda Kokok Wahyudi dan Danton Dalmas Brigadir Rudi Harso.

"Para siswa yang kami tangkap ini sebagai bentuk tindak antisipasi, agar perayaan kelulusan bisa berjalan tertib dan lancar. Sebab, kami mendapat laporan mereka akan tawuran. Untuk menjaga hal-hal rawan, mereka kami tahan," kata Sri Mulyani.

Simpan Rajah

Saat digeledah, salah seorang siswa sebuah STM, yakni Sodikin (17), kedapatan menyimpan rajah diselipkan pada ikat pinggangnya. Ketika ditanya petugas, Sodikin mengaku rajah berbentuk kayu bertuliskan huruf arab itu disimpan agar dirinya bisa lulus ujian.

"Rajah ini saya dapatkan dari teman saya. Ini untuk menjaga keselamatan dan bisa lulus ujian nasional," ungkap Sodikin, sembari memperlihatkan rajah tersebut.

Setelah para siswa didata dan berjanji tidak mengulang perbuatannya, polisi akhirnya membolehkan mereka pulang. Namun siswa yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi SIM, STNK, dan tanpa helm, disuruh pulang untuk mengambilnya. Setelah itu, mereka baru diperkenankan meninggalkan Mapolwiltabes. (H21-56s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA