logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Juni 2006 INTERNASIONAL
Line

Saddam Hussein Menunggu Vonis

BAGDAD - Persidangan kasus Saddam Hussein memasuki tahap penyampaian argumentasi penutup Senin kemarin. Dalam kesempatan itu, jaksa meminta hakim menghukum mati Saddam atas keterlibatannya dalam pembantaian 148 warga Desa Dujail pada 1980-an.

Jaksa juga menuntut hukuman mati untuk Barzan al-Tikriti (adik tiri Saddam), mantan wakil presiden Taha Yassin Ramadan dan mantan hakim Pengadilan Revolusioner Awad Hamed al-Bander. Para terdakwa itu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Jaksa meminta pengadilan menjatuhkan hukuman paling berat terhadap para terdakwa yang menyebarkan korupsi di negeri ini. Karena itu, kami meminta pengadilan menjatuhkan hukuman mati untuk mereka," kata jaksa Jaafar al-Moussawi kepada Hakim Ketua Raouf Abdel Rahman.

Saddam, Barzan, Ramadan, Bander dan empat pengurus Partai Baath di Dujail terancam dihukum gantung jika terbukti telah membantai warga Syiah tersebut.

Menjelang sidang itu, pengacara warga Dujail menuntut ganti rugi materi dan kompensasi moral untuk klien mereka yang menjadi korban kekerasan rezim Saddam. "Barzan, mantan kepala intelijen itu, menggunakan tangannya sendiri dalam penyiksaan para korban," kata seorang pengacara yang mewakili warga Dujail.

Pengacara itu meminta pengadilan merahasiakan identitas saksi korban. Sebab, para saksi takut menjadi sasaran serangan pengikut setia Saddam.

Hakim Rahman menyatakan, sidang akan dilanjutkan kembali pada 10 Juli dengan agenda mendengarkan argumentasi penutup tim pembela Saddam. (rtr-ben-25)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA