| Selasa, 20 Juni 2006 | EKONOMI |
Data Pencacahan SE Tetap DiprosesSEMARANG-Keengganan perusahaan menengah dan besar mengisi data aset dan omzet pada formulir Sensus Ekonomi (SE) 2006 diakui Badan Pusat Statistik (BPS). Kendala ini lebih dikarenakan perusahaan yang memiliki cabang di daerah tidak memiliki kewenangan untuk pempublikasian. Selain itu pengusaha masih dihinggapi rasa khawatir apabila data dikaitkan dengan pungutan pajak. Deputi Bidang Statistik Ekonomi BPS Pietojo mengatakan, pencacahan dalam SE tetap menyertakan pengusaha yang masih belum mengisi data aset dan omzet. Pengisian data secara lengkap bisa dilakukan secara menyusul. ''Data aset dan omzet ini penting untuk menentukan katagori usaha, apakah masuk mikro, kecil, menengah, atau besar,'' katanya di sela-sela koordinasi pelaksanaan SE 2006 di Jateng Senin (19/6). Didampingi Kabid Statistik Distribusi BPS Jateng Suharyono, Pietojo menyebutkan Bank Danamon dan perusahaan ritel Matahari di Semarang merupakan sebagian perusahaan yang enggan untuk mengisi data aset dan omzet. Sejak dilaksanakan 15 Mei lalu, sudah terdapat 12 kota di Jateng yang melakukan pencacahan SE 2006 hingga 100%. (H22-33) |