| Senin, 19 Juni 2006 | PANTURA |
Lelang Pengadaan Mobil Dinas DisorotBREBES- Lelang pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemkab Brebes senilai Rp 2,3 miliar mendapat sorotan Wakil Ketua III Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jateng, Wahyudin Noor Aly. Pasalnya, spesifikasi kendaraan yang ditawarkan pengguna anggaran diduga mengarah pada merek mobil tertentu. Sehingga, dinilai merugikan pengusaha dan rekanan yang siap bersaing dalam lelang tersebut. Anggaran pengadaan sebesar Rp 2,3 miliar yang masuk dalam APBD II perubahan tahun 2005, menurut rencana akan digunakan untuk pembelian 20 unit. Dari jumlah itu 12 unit di antaranya untuk kendaraan operasional DPRD, dan sisanya 8 unit untuk operasional di lingkungan sekretariat daerah (setda). Menurut Wahyudin, langkah pengguna anggaran dinilai telah menghilangkan azas keterbukaan dalam persaingan usaha, dan hal itu jelas tidak dibenarkan dalam aturan. Tak Boleh Mengarah Indikasi mereka mengarahkan spesifikasi kendaraan kepada satu merek, terlihat pada kententuan yang mengharuskan kendaraan memakai mesin tipe DOHC. Selain itu, tampak juga pada perbandingan gigi akhir dan perbadingan gigi rasio mobil, yang ternyata hanya dimiliki satu jenis merek kendaraan. Padahal, bila mengacu Keputusan Presiden (keppres) No 80 Tahun 2003, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, spesifikasi barang yang akan dilelang tidak boleh mengarah pada satu jenis merek. Karena hal tersebut akan menguntungakan satu pihak. "Penentuan itu menjurus ke unsur KKN, karena spesifikasi mestinya bersifat umum," tandas dia yang juga Ketua Gerakan Nasional Pemberatasan Korupsi (GNPK), kemarin (18/6). Dia terpaksa berbicara masalah itu karena banyak anggota Hipmi, khususnya dari Kabupaten Brebes yang mengadu ke dirinya. Mereka mengeluh dan merasa dirugikan, karena tidak bisa bersaing secara terbuka. Padahal, dengan mulai dibukanya pendaftaran lelang berarti memberikan kesempatan pada semua pengusaha untuk berkompetisi secara sehat dan terbuka. Selaku pengguna anggaran, Sekretaris DPRD Drs Mustair Putusoma, mengatakan sepsifikasi kendaraan ditetapkan berdasarkan kebutuhan mobil operasional di jajarannya yang telah dipelajari panitia lelang. "Dalam pelelangan itu kami tidak mengarahkan spesifikasi kendaraan ke satu merek mobil, karena bersifat bebas dan terbuka," katanya. Menurut dia, selain disesuaikan dengan kebutuhan, spesifikasi tersebut juga disamakan dengan pengadaan kendaraan di lingkungan sekretariat daerah. "Meski pendaftaran lelang telah dibuka sampai saat ini belum ada rekanan yang mendaftar."(bs-19) |