logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Juni 2006 NASIONAL
Line

Pembiayaan Defisit

ekonomi


Didik J Rachbini

ADA pertanyaan teoretis dan praktis, apakah Indonesia sekarang harus menetapkan pembiayaan defisit yang besar? Pertanyaan ini mengemuka mengingat perekonomian perlu injeksi yang lebih banyak lagi. Secara teoretis, penerimaan negara yang tidak cukup dapat disiasati dengan pembiayaan defisit dengan pengeluaran lebih besar.

Rancangan pembiayaan defisit yang besar ditetapkan agar pengeluaran bertambah besar, meskipun sulit diimbangi dengan penerimaan negara karena pertumbuhan rendah dan ekonomi secara keseluruhan masih belum baik. Justru karena ekonomi kurang baik maka tambahan pengeluaran pemerintah diperlukan sebagai investasi publik.

Justru pembiayaan defisit yang besar secara teoretis ditetapkan untuk mengatasi pertumbuhan yang tidak memadai tersebut. Dengan investasi publik yang besar maka dorongan terhadap ekonomi menjadi lebih besar sehingga kegiatan ekonomi meningkat dan pertumbuhan semakin tinggi.

***

Panitia Anggaran DPR RI yang sudah mulai melakukan rapat penentuan indikator makro ekonomi sudah membahas asumsi-asumsi dasar besaran PDB, tingkat inflasi, penerimaan, pengeluaran, dan defisit anggaran. Pada tahap ini sudah harus diperkirakan berapa kebutuhan rutin dan kebutuhan untuk injeksi agar pembangunan lebih banyak lagi.

Panitia Anggaran sudah memperdebatkan apakah defisit anggaran sedikit saja atau lebih besar lagi. Perdebatan ini tentu akan mengarah pada pengeluaran yang lebih besar karena politikus yang membahasnya cenderung berpacu dengan anggaran yang maksimal. Proses implementasi yang seefisien mungkin sering terlupakan.

Ada perdebatan apakah defisit anggaran cukup 0,7% atau lebih besar dari 1%. Perdebatan itu tampaknya sampai pada kecenderungan defisit sekitar 1% atau bahkan lebih. Ini bisa dipahami karena watak dasar persaingan politik ekonomi cenderung memaksimumkan anggaran (budget maximizing).

Tentu saja ada landasan teoretisnya sehingga kecenderungan tersebut mempunyai dasar logis. Jika anggaran besar maka injeksi investasi publik semakin besar sehingga diharapkan dapat mendorong perekonomian. Akan tetapi aspek efisiensi birokrasi harus dipertimbangkan agar setiap tambahan anggara bisa mempunyai efek multiplier yang besar.

Mendongkrak Pengeluaran

Memang bisa dipahami bahwa peningkatan defisit anggaran diharapkan akan mendongkrak pengeluaran, menambah investasi publik, dan mendorong perekonomian. Namun pada kondisi sekarang ini peningkatan anggaran tampaknya akan menjadi masalah karena pengalaman dalam dua tahun terakhir ini terjadi stagnasi pada implementasinya. Penyerapan anggaran rendah sekali, tidak efisien, kabinet lamban, dan birokrasi bergerak sangat pelan.

Jika kondisi seperti ini dilakukan maka peningkatan anggaran hanya akan menambah beban inefisiensi dan pemborosan. Tujuan peningkatan pengeluaran dengan pembiayaan defisit justru akan menjadi bumerang dan kurang bermanfaat. Lebih baik pemerintah dan Panitia Anggaran DPR menetapkan defisit yang tidak terlalu besar, tetapi dalam implementasi dilakukan secara efisien.

Sebaiknya defisit ditekan karena peningkatan anggaran dari defisit tersebut akan lebih bermasalah dalam penciptaan surat utang. Pembiayaan defisit yang boros justru akan menjadi beban pada masa mendatang, terutama utang dalam negeri.

Yang lebih celaka lagi, kemungkinan kebijakan akan menambah utang baru lebih banyak lagi. Kebijakan seperti ini akan menjadi penyakit baru yang lebih krusial lagi bagi perekonomian.

Atau biasanya jika sudah buntu, pemerintah akan menarik program baru yang sudah dibenamkan, yaitu obral BUMN atau privatisasi. Pertikaian politik akan muncul lagi karena pengalaman sebelumnya terjadi kegagalan negara dalam hal ini.

Padahal, semangat DPR dan pemerintah sekarang justru mengendalikan utang dan menghindari jual obral BUMN. Jika defisit anggaran diperbesar dengan utang, pengalaman lama akan terulang lagi, yakni utang menjadi bencana inefisiensi anggaran karena praktik mark up dan pelaksanaan proyek yang tidak perlu.

Catatan lainnya adalah birokrasi yang tidak efisien karena dengan anggaran yang ada saja sulit dalam pelaksanaannya. Sampai pertengahan tahun ini, implementasi anggaran kurang dari 20% saja.

Bahkan banyak departemen yang masih sangat sedikit dalam mengimplementasikan anggaran tersebut. Hal yang sama terjadi pada 2005. Saat itu anggaran banyak yang tersisa, bahkan sampai 50% menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Itu berarti bahwa jika anggaran dinaikkan, akan lebih banyak lagi sisa anggaran yang tidak dapat diimplementasikan. (41n)

- Didik J Rachbini, ekonom dan anggota DPR RI Fraksi PAN.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA