logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Juni 2006 MURIA
Line

SLT Dipotong Rp 200.000/Orang

  • Untuk Pemerataan

PATI - Dengan alasan demi pemerataan, sumbangan langsung tunai (SLT) yang diterima warga miskin di Pati dipotong Rp 200.000/orang. Diperoleh keterangan, hal itu sudah berdasarkan musyawarah bersama warga penerima.

Sebagaimana diberitakan, di Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, warga miskin penerima SLT berdasarkan usulan tambahan sehingga memperoleh rapel dua kali Rp 600.000/orang, terkena potongan Rp 200.000/orang.

Kepala Desa Kutoharjo Hartono ketika dihubungi membenarkan adanya masalah tersebut. Namun, dia bersama perangkat desa menolak jika disebut-sebut sebagai pemrakarsanya.

Dengan demikian, pihaknya perlu memberikan penjelasan kepada semua pihak termasuk warganya yang mengirim pesan pendek (SMS) ke rubrik ''Piye Cah'' di harian ini. Hal tersebut memang hak siapa saja tetapi alangkah bijaksana jika dia terlebih dahulu mengonfirmasi.

Sebab, jika hanya berdasarkan keterangan sepihak, apalagi asal tulis, dampaknya bisa menimbulkan fitnah. ''Sebagaimana yang ditulis pengirim pesan pendek itu, pemotongan dana bantuan tersebut adalah inisiatif kami bersama perangkat lain yang berkepentingan. Padahal, tuduhan itu sama sekali tidak benar.''

Menyadari

Padahal, ungkap Hartono, pemotongan SLT itu berdasarkan musyawarah para ketua RT. Tujuannya, tak lain agar warga miskin yang diusulkan RT sebagai calon penerima bantuan susulan tapi belum disetujui tidak kecewa.

Pihaknya menyadari, pemotongan penerimaan bantuan bagi warga miskin memang tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, jika yang berhak sudah menyepakati masalah tersebut demi menjaga tenggang rasa dengan sesama warga, itu juga hak mereka.

Apalagi, pembuat daftar susulan warga miskin juga berdasarkan data dari tiap-tiap RT. Itulah letak permasalahan sebenarnya sehingga pihaknya juga harus mengikuti dan menghormati keputusan warga sepanjang keputusan itu atas kesepakatan bersama.

Menjawab pertanyaan, Hartono menyebutkan, dari empat dukuh, warga miskin yang menerima SLT semula untuk Karangdowo 51 orang, Randum (99), Ngipik (96), dan Gembleb (94). Kemudian terjadi tambahan warga yang diusulkan, seperti Karangdowo 95 orang tetapi hanya disetujui 36 orang.

Untuk warga miskin di Dukuh Randu, semula diusulkan 142 orang, hanya disetujui 19 orang. ''Sisanya warga Ngipik, yang diusulkan 98 orang disetujui 14 orang. Warga Gembleb, dari 98 orang yang diusulkan, cuma disetujui 13 orang.'' (ad-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA