logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Juni 2006 SEMARANG
Line

Dishub Lakukan Penertiban

Kesemrawutan Jl Lampersari Diurai

SEMARANG- Kepala Dinas Perhubungan Kota Andi Agus Wandono menilai, kesemrawutan Jl Lampersari terjadi akibat ketidakdisiplinan pedagang pasar krempyeng, PKL, tukang becak, dan pengemudi angkutan kota yang mangkal di tempat itu.

Pada pagi hari, kesemrawutan terjadi terutama akibat ulah pedagang pasar krempyeng yang berjualan melampaui batas waktu yang ditetapkan, yakni pukul 06.00. Mereka praktiknya nekat menggelar dagangan di tepi jalan hingga pukul 07.00. Untuk itu, dalam operasi Sabtu (17/6) pagi, pihaknya menertibkan para pedagang yang berjualan sejak tengah malam tersebut. Para pedagang diminta segera meninggalkan Jl Lampersari setelah pukul 06.00.

Pada operasi tersebut, sebanyak 20 petugas dipimpin langsung Andi Agus turun ke lapangan. Selain pedagang pasar krempyeng, petugas juga menertibkan becak, angkutan kota, dan mini bus yang kerap menggunakan Jl Lampersari sebagai pangkalan untuk menunggu penumpang. Seluruh angkutan diharuskan tertib dan tidak boleh ngetem terlalu lama.

''Dari pantauan sementara, kami sudah bisa menilai faktor-faktor penyebab kesemrawutan lalu lintas di sini. Menurut kami, penyebab utamanya adalah pedagang pasar krempyeng yang berjualan di pinggir jalan sampai selepas pukul 06.00. Sedangkan becak, mini bus, dan angkutan punya kontribusi lebih kecil,'' tutur Andi Agus.

Di Atas Trotoar

Sementara itu, PKL yang terdapat di sisi utara dan selatan jalan, imbuh dia, juga menanam saham kesemrawutan lalu lintas di kawasan itu. Pasalnya, mereka membangun kios di atas trotoar. Selain tidak memberi ruang bagi pejalan kaki, keberadaan mereka memicu pengguna jalan untuk berhenti memarkirkan kendaraan.

Kendati demikian, Dishub tidak punya wewenang menertibkan PKL. Kewenangan itu berada di tangan Dinas Pasar. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Pasar dan Satpol PP.

Upaya penertiban Jl Lampersari tidak dilakukan hanya dalam waktu sehari. Petugas akan terus memantau selama seminggu. Dishub akan mengevaluasi apa yang terpantau di lapangan. Setelah itu menindak tegas pihak yang melanggar aturan. ''Kami akan membangun pos pemantauan di sini. Sedangkan tempatnya akan ditentukan kemudian.''

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan angkutan jenis mini bus yang menyalahi trayek lewat di Jl Lampersari. Menurut trayek resmi seharusnya ia melalui Jl Sompok. Untuk itu petugas meminta mereka kembali ke trayek yang sebenarnya. (H6-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA