| Senin, 19 Juni 2006 | SEMARANG |
Sistem di RS Lemah Akibatkan Medical ErrorSEMARANG- Pada hakikatnya medical error atau kesalahan penanganan medis bukan semata-mata kesalahan dokter. Lebih tepat jika kejadian tersebut sebagai akibat dari lemahnya sistem yang dimiliki rumah sakit. Kelemahan itu akan berdampak pada keselamatan pasien. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Arsada Pusat, dokter Hanna Permana Subanegara MARS, dalam semiloka nasional ''Patient Safety Tanggung Jawab Siapa?''. Acara yang diselenggarakan Sabtu (17/6) di Merapi Ballroom Hotel Novotel ini juga menghadirkan Ketua Komite Keselamatan Pasien RS dokter Nico A Lumenta MM, Komisioner Hak Atas Kesehatan Komnas HAM Anshori Thayib. Selain itu juga pengurus harian YLKI Indah Sukmaningsih dan Ketua Dewan Pembina LBH/YLBHI, Adnan Buyung Nasution yang juga hadir sebagai pembicara. Lemahnya sistem itu, ungkap Hanna, terlihat dari kesimpangsiuran informasi yang dimiliki anggota tim ketika memberikan pelayanan medis. Penjelasan yang diberikan dokter sering memberikan persepsi berbeda pada pihak pasien. "Bahasa dokter terkadang berbeda dari pasien, sehingga pesan yang disampaikan tidak diterima baik oleh pasien,'' katanya. Dokumen rekam medik pun sering tidak dibuat dengan baik. Muncul kecenderungan rekam medik dibuat hanya sebagai pelengkap yang kurang memiliki makna. "Berdasarkan pengalaman saya di satu rumah sakit, hanya 70% status pasien terisi dengan baik. Hal itu menunjukkan adanya bahaya besar pada 30% status yang tidak lengkap,'' ujar Hanna. Jika hal ini dibiarkan, suatu saat akan menjerat dokter yang bersangkutan dalam sisi hukum. Hasil Akhir Medical error yang oleh masyarakat sering juga disebut sebagai malapraktik, menurut Adnan Buyung Nasution, tidak hanya bisa dilihat dari hasil akhir penanganan pasien. Bukan berarti pasien yang menderita penyakit lebih parah atau meninggal selalu akibat dari adanya tindakan malapraktik. "Sangat mungkin riwayat penyakit pasien yang menjadi penyebab,'' tegasnya. Tindakan malapraktik, ujar laki-laki berambut putih ini, bisa dilihat dari prosedur atau proses yang dilakukan selama tindakan medis. Bisa jadi tindakan yang diberikan tanpa persetujuan pihak keluarga pasien. Di samping itu tidak menutup kemungkinan tindakan medis tidak sesuai dengan standar yang berlaku. "Tuntutan yang ada terhadap kasus malapraktik lebih banyak disebabkan faktor kelalaian,'' tambahnya. (H31-18s) |