| Senin, 19 Juni 2006 | SEMARANG |
Diduga Menjual Anak, My Dilaporkan ke PolisiSEMARANG- Rohmi (30), warga Jatisari IV, Tembalang, mendatangi Polwiltabes Semarang melaporkan adiknya, My (28). Dia menduga adiknya telah menelantarkan anak semata wayang, Galuh Keisha Andheswari (2). Sejak Kamis (15/6) lalu, keponakannya itu belum jelas keberadaannya. Bagi Rohmi, perbuatan My sudah tidak bisa diampuni. Pihak keluarga tidak mampu lagi menasihatinya, sehingga terpaksa melaporkannya ke polisi. Kini, Rohmi dan ibunya, Tasmah (60), khawatir terhadap nasib Kei, panggilan akrab Galuh. Petugas Reskrim Polwiltabes menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di samping menggunakan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, polisi juga menggunakan Pasal 330 KUHP tentang melarikan anak di bawah umur bagi siapa pun yang diduga terlibat. Ancamannya hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Pelapor mengatakan, Kei sejak lahir diasuhnya bersama ibunya (nenek Kei). Adapun My, meski sudah bekerja sebagai sales pada sebuah distributor komestik di Semarang, kurang memperhatikan anaknya. Ayah Kei, ungkap Rohmi, telah lama pergi setelah menceraikan My. Kini My indekos di Jl Duku, Lampersari. Peristiwa hilangnya Kei bermula kedatangan My ke rumah orang tuanya, Tasmah pada Kamis (15/6). My meminta izin kepada orang tuanya akan membawa Kei jalan-jalan, sekalian menghadiri pesta ulang tahun anak salah seorang teman kerjanya. Asal Kalimantan Setelah itu, ujar Rohmi, adiknya tidak kunjung memulangkan Kei. Hal tersebut membuat dia dan ibunya gelisah. Ketika My pulang ke rumah orang tuanya, Jumat (16/6), Kei tidak ikut serta. My pun ditanyai keberadaan bocah itu. ''Mulanya, adik saya mengaku anaknya dibawa orang ke Surabaya. Tetapi saya tidak percaya begitu saja, hingga dia akhirnya mengaku Kei diberikan kepada seorang pengusaha asal Kalimantan, Is, di rumah seorang warga Sendangguwo, NK,'' paparnya. Bersama My, dia menemui NK di Sendangguwo. Kepada Rohmi, NK yang dikenal sebagai seorang kiai itu mengaku hanya dimintai restu seseorang bernama Is, yang mengaku berasal dari Kumai, Kalimantan Tengah. ''Di rumah itu, Is sempat meminta nasihat kepada NK dan meminum air putih untuk hajat tertentu. Is ternyata membawa anak adik saya ke Kalimantan. Tetapi NK mengaku tidak tahu kalau di balik kedatangan Is dan adiknya ada masalah dugaan penelantaran anak,'' ungkap Rohmi. Dalam kesempatan itu pula, kata Rohmi, adiknya mengaku Kei dikatakan kepada Is sebagai anak yatim piatu. Berdasarkan keterangan sejumlah teman My, diduga dia sengaja menjual anaknya kepada Is, karena My butuh uang. Apalagi, Kei sudah ditinggal pergi ayahnya. ''Setelah peristiwa ini, adik saya punya tabungan cukup besar dan membeli hp seharga Rp 2,4 juta. Kami sudah pasrahkan kepada polisi. Orang tua sudah rela bila My berurusan dengan polisi, kalau tidak mau manut orang tua,'' urainya. Rohmi dan keluarga lain berusaha menghubungi ponsel Is. Tetapi upayanya tidak mendapat respons. Beberapa kali ditelepon, ponsel Is selalu dimatikan. Dia menduga Kei telah dibawa ke Kalimantan Tengah.(G5-18s) |