logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 19 Juni 2006 BANYUMAS
Line

Ada Aturannya

PURWOKERTO - Bupati Banyumas HM Aris Setiono menanggapi uang insentif yang disorot FPDI-P. Menurut dia, kebijakan tersebut diperbolehkan karena ada aturannya.

''Saya tidak berani, mengambil kebijakan tersebut kalau tidak ada aturannya,'' tegas Bupati ditemui seusai menghadiri sidang paripurna, Sabtu (17/6).

Kebijakan tersebut, katanya, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang kepada Dinas Pendapatan Daerah (sekarang BPKD-Red). Besarnya ditetapkan 5%.

Peririnciannya untuk pelaksana langsung 3% dan pelaksaan tidak langsung 2%. Tujuannya, untuk memacu dan memotivasi aparat Pemkab yang terkait agar lebih giat dalam memberikan pemasukan ke kas daerah. Namun untuk 2006, menurut Bupati, kegiatan itu sudah tidak digunakan. ''Itu hanya berlaku pada 2005 kebelakang. Mulai tahun ini sudah dihilangkan,'' tandas Bupati.

Menanggapi masalah KTP, Bupati mengakui kewalahan. Sebab pada tahun 2006, pemohon KTP mencapai 1 juta orang lebih. Selain itu, tahun ini juga diterapkan sistem baru (KTP Nusantara). Penanda tangan KTP sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru, terpusat ke Pejabat yang ditunjuk (BKCKB). ''Kalau sebelumnya cukup ditangani kecamatan. Namun sekarang, aturannya harus Kepala BKCKB,'' tutur Aris.

Meski kewalahan, lanjut Bapati, Banyumas dinilai paling awal berani menerapkan hal baru tersebut. ''Ini hanya terjadi pada tahun ini. Mulai 2007 ke depan, pasti lancar,'' ungkap dia.

Bupati menyatakan, pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti tanggapan, imbauan, catatan, dan saran DPRD. Dia juga mengakui masih ada keterbatasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tidak memuaskan semua pihak. ''Karena itu, kami mengajak secara bersama-sama, baik jajaran eksekutif maupun legislatif dan seluruh komponen masyarakat, untuk mewujudkan good governance.'' (G22-42m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA