| Senin, 19 Juni 2006 | BANYUMAS |
Upah Pungut Rp 6,3 M bagi Dinas Teknis Disorot
PURWOKERTO - Upah pungut atau uang insentif/perangsang bagi petugas dinas teknis, khususnya bagian pendapatan daerah Rp 6,3 miliar, disorot kalangan DPRD. DPRD menilai pemberian upah itu dinilai tidak sebanding dengan kinerja yang telah dilakukan unit-unit kerja di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dalam menggenjot pemasukan ke kas daerah. Sebab pada 2005 lalu, hanya mampu menyumbang Rp 28,5 miliar ke PAD. Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai pemborosan anggaran dan tidak efisien pembiayaan. Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PDI-P, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam sidang paripurna DPRD, Sabtu (17/6) di DPRD. Agenda sidang yakni pendapat akhir fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2005 dan Penetapan Raperda Perhitungan APBD Tahun 2005 menjadi perda. Juru bicara FPDI-P Sardi Susanto menyatakan, uang upah pungut tersebut diberikan kepada 12 pos atau unit kerja di lingkungan Setda dan BPKD. Uang diberikan sebagai balas jasa atas penarikan pajak, retribusi, dan pendapatan daerah lain bagi petugas di lingkungan unit kerja tersebut. Besar uang perangsang sekitar 5 % dari total setoran ke kas daerah (PAD). ''Kegiatan dalam rangka peningkatan PAD itu wajib dilaksanakan. Jadi tidak semata-mata ada pengeluaran untuk biaya insentif tanpa kegiatan. Kegiatan juga tidak kongkret dilaksanakan oleh unit kerja dan BPKD, karena hanya mampu menyumbang Rp 28,5 miliar,'' tandas Sardi. Perlu Efisiensi Dari hasil klarifikasi maupun pengecekan, lanjut Sardi, uang insentif dalam buku realisasi triwulan keempat APBD 2005 dilaporkan Rp 6.976.299.335 dan terealisasi Rp 6.316.740.888. Setelah diklarifikasi, yang dilaporkan hanya Rp 6.310.872.038, sehingga ada selisih Rp 5.868.850. Menyikapi hal tersebut, FPDI-P menyarankan kepada Bupati, perlu efisiensi pembiayaan dalam biaya insentif agar tahun-tahun berikut, APBD lebih mampu menopang kepentingan masyarakat luas. Masalah lain yang disorot, penggunaan dana PTT (pengeluaran tidak tersangka). Setelah klarifikasi dengan BPKD, didapatkan banyak pengeluaran yang penganggarannya tidak tepat dan cermat. Fraksi PKB berharap agar kinerja Dinas Pertanian lebih ditingkatkan agar taraf hidup petani yang merupakan unsur terbesar masyarakat Banyumas, terangkat. Fraksi DPS menilai, masyarakat sampai saat ini masih mengeluhkan pelayanan dasar. Yang dikeluhkan antara lain, pembuatan KTP yang lama, masalah kesehatan yang tidak beranjak dari rutinitas seperti penyakit DBD, mahalnya biaya pendidikan, dan kelangkaan pupuk yang menyebabkan petani semakin terpuruk. (G22-42m) |