| Kamis, 15 Juni 2006 | SALA |
Jembatan Walikan Mulai DibangunKARANGANYAR - Pembangunan jembatan Kali Walikan Desa/Kecamatan Jatiyoso yang ambrol akhir Desember 2005, sudah dimulai. Selain memperbaiki bagian jembatan yang ambrol, Pemkab juga membuat jembatan baru yang sejajar dengan jembatan lama. Namun, pembangunan jembatan yang sudah dimulai dua bulan lalu sempat terhenti dua minggu. Pasalnya, salah seorang warga yang terkena pelebaran pembanguan jembatan baru itu menolak harga ganti rugi yang ditawarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (PU-LLAJ). Salah seorang pemilik lahan yang terkena pelebaran, Kasiyem Sugi, minta ganti rugi Rp 150.000/m2, meski nilai jual objek pajak (NJOP) lahan di wilayah itu hanya Rp 20.000/m2. Belakangan pemilik lahan yang diwakili menantunya, Tri Purnomo itu menurunkan tawaran ganti rugi menjadi Rp 100.000/m2. "Kalau disesuaikan dengan NJOP jelas kecil, tetapi harga sawah di sini rata-rata sudah mencapai Rp 150.000/m2. Saya kira dengan harga ganti rugi Rp 100.000 /m2 sudah pas," kata Tri Purnomo yang mengaku sawahnya terkena proyek seluas 133,875 m2. Kepala Dinas PU-LLAJ, Eko Tjahjono mengaku sudah menerima surat keberatan warga soal harga ganti rugi lahan yang terkena proyek jembatan. Namun pihaknya tidak bisa memutuskan berapa besar ganti ruginya. "Sudah ada tim yang mengurusi. Nanti biar tim itu yang memutuskan berapa harga ganti rugi lahan yang terkena proyek," katanya. Jembatan baru yang dibangun dengan dana senilai Rp 1 miliar dari APBD provinsi dan APBD kabupaten. (G8-67d) |